By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Palsukan Dokumen Later C, Ahli Waris Laporkan Mantan Kades ke Polres Sumenep
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Palsukan Dokumen Later C, Ahli Waris Laporkan Mantan Kades ke Polres Sumenep
KABAR JATIM

Diduga Palsukan Dokumen Later C, Ahli Waris Laporkan Mantan Kades ke Polres Sumenep

Redaksi
Last updated: 1 April 2021 8:40 am
Redaksi
Published: 1 April 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Asmawi, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, laporkan dugaan pemalsuan dokumen later C yang dilakukan oleh Abdurrohman, mantan Kades, untuk tanah waris miliknya. Hal ini disampaikan Pengacara Ach. Supriyadi S.H., M.H., saat dampingi kliennya Asmawi pada saat konfirmasi pers yang digelar di bukit Femaru Hild, di jalan Lingkar Utara Kebunan, Rabu 31/03/2021.

Dari keterangan Ach. Supyadi SH. MH, menjelaskan bahwa, saat Asmawi mengajukan permohonan sertifikat ke Pertanahan Sumenep dari pihak Desa Kebunan tidak memberikan tanda tangan terhadap pengajuan tersebut dengan alasan karena sebelumnya telah ada yang melakukan pengajuan sertifikat terhadap tanah tersebut.

“Setelah Kami telusuri dan memperoleh data dari pertanahan Sumenep bahwa yang mengajukan sertifikat itu adalah Bapak Abdurrahman mantan kepala Desa Kebunan,” ucap Supyadi

Sehingga atas kejadian tersebut dan berdasarkan data-data kepemilikan tanah tersebut peninggalan dari orang tuanya, Asmawi yang didampingi kuasanya melakukan upaya hukum dengan melaporkan Abdurrohman ke Polres Sumenep.

“Atas dugaan pemalsuan data yang melanggar pasal 263 KUHP, sehingga kami melakukan pelaporan dengan nomor: LP-B/77/III/RRS.1.9./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 30 Maret 2021,” ujar Supyadi.

Ach. Supyadi SH. MH, beroptimis untuk mengawal laporan tersebut sampai proses hukumnya selesai dikarenakan bukit-bukti yang dipegang dari Kliennya dan pertanahan Sumenep cukup mendasar untuk melaporkan Abdurrahman.

“Yang bersangkutan mengajukan pembentukan sertifikat di BPN dengan dasar dugaan membuat letter C palsu dan juga membuat surat pernyataan pengakuan penguasaan fisik pada tanah tersebut,” geram Supyadi.

Supyadi menambahkan, bahwa bukti penguasaan fisik terhadap tanah klien kami dari dahulu sejak turun-temurun dari orang tuanya tidak pernah berubah dan tidak pernah dikuasai pihak lain.

“Mungkin orang kampung di Desa Kebunan tahu siapa yang menguasai secara fisik tanah tersebut, jadi ketika ada pengakuan keterangan bahwa ada penguasaan fisik terhadap tanah itu pada orang lain, maka di situlah letak kepalsuannya yang Insyaallah secara hukum akan kami buktikan,” tambahnya.

Dari pihak Pertanahan Sumenep membenarkan bahwa pihak Pertanahan sudah melakukan pengukuran sebidang tanah berdasarkan berkas-berkas yang dipandang asli hanya berdasarkan copyan pepel yang dilegalisir oleh Pemerintah Desa disaat Abdurrahman masih aktif sebagai Kades, yang di ajukan ke pertanahan Sumenep.

Sampai berita ini tayang, Abdurrahman saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut oleh awak media melalui chatting WhatsApp tidak ada tanggapan, sedangkan chat WA tersebut bertanda centang biru dua (terbaca).

(Erfandi)

You Might Also Like

Buntut Terbitnya SP3 Atas Laporan Wartawan Online Polres Sumenep Digugat PMH
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H,Sekda Sidoarjo bersama OPD sidak mamin
GEMPAR.. .5 Orang Team Sukses Caleg No. 07 Gerinda, Digelandang Polsek Saronggi
Bupati Muhdlor Dorong Banyak Kajian Publik Majukan Sidoarjo
Vaksinasi Merdeka Anak, Polres Mojokerto Siapkan 300 Dosis Vaksin.
TAGGED:Leter CMafia TanahPalsukanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?