PRN SUMENEP| Sejak 2017 pelabuhan TUKS di Desa Kalianget – Gresik putih dipersoalkan oleh masyarakat Kalianget karena merasa terganggu, dari hal itu DPRD Sumenep melalui Komisi III mengadakan pertemuan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh M.Ramzi S.IP yang menjabat Sekretaris Komisi III di DPRD Sumenep, guna untuk mencari solusi untuk masyarakat Kalianget dan Kepulauan agar tidak ada yang dirugikan, dihadiri oleh; KSOP Kalianget, Pelindo, LSM, sejumlah anggota Komisi III, yang digelar di ruang Komisi III, 09/06/2021, sekitar pukul 13.15 wib.
Dalam pembahasan terkait pelabuhan TUKS tersebut, Drs. H. Akhmad Zainur Rakhman anggota Komisi III Wakil rakyat dari kepulauan, menuding Kepala KSOP Kalianget jangan sampai ‘ALAMAT PALSU’ judul lagu artis Ayu Ting Ting.
“Ini bentuk kepedulian dan rasa sayang LSM kepada KSOP Kalianget, jangan sampai memberikan surat ijin berlayar kapal yang tidak jelas alamatnya yang nantinya akan bermasalah, kalau boleh saya diumpamakan seperti Ayu Ting Ting dengan judul lagu ALAMAT PALSU,” ucap Drs. H. Akhmad Zainur Rakhman dengan sebutan sehari hari ‘AZ’.
Lanjut M.Ramzi S.IP, persoalan pelabuhan TUKS tersebut dinilai seruh, karena pelabuhan TUKS tersebut dijadikan tempat kegiatan konvensional, sedangkan TUKS tersebut hanya untuk pelabuhan kepentingan pribadi saja.
Seusai pertemuan disaat awak media melakukan wawancara dengan M.Ramzi S.IP, mengatakan bahwa Komisi III melakukan mediasi tersebut karena ada surat dari masyarakat yang ingin mengurai persoalan yang ada di Kalianget, terutama persoalan terkait dengan banyaknya perahu dari kepulauan yang parkir dan bongkar muat barang di pelabuhan TUKS yang belum resmi, padahal perahu tersebut dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Apakah boleh mengambil Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pelabuhan TUKS yang tidak resmi, apa dasarnya KSOP Kalianget mengambil PNBP kepada perahu yang bersandar pada pelabuhan yang belum resmi dan tidak mengantongi surat surat resmi,” ujar M.Ramzi S.IP pada media.
Selain itu M.Ramzi S.IP menyampaikan beberapa keberatan dari masyarakat Kalianget dengan adanya bangunan pelabuhan TUKS tersebut yang merasa mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
“Oleh adanya itu, kami selaku wakil rakyat meminta kepada KSOP Kalianget untuk tidak lagi atau mengurangi mengarahkan perahu tersebut kepada pelabuhan TUKS yang berada di Kalianget,” tegas M.Ramzi S.IP.
Karena dari itu untuk menemukan jalan solusi keluarnya, Komisi III akan melakukan pertemuan lagi dengan melibatkan; Bappeda Sumenep, KSOP Kalianget, Pelindo dan pelaku tambak yang ada di Gresik putih, serta Dinas Perhubungan.
“Nantinya, kami berharap dari KSOP harus mengambil tindakan tegas untuk tidak mengarahkan dan memberikan ijin pada perahu untuk bersandar pada pelabuhan TUKS yang tidak resmi, hanya problemnya akan menyangkut kebutuhan masyarakat Kepulauan, kalau tidak sandar di pelabuhan tersebut mau sandar dimana?,” Tanya M.Ramzi S.IP.
Maka dari itu, Sekretaris Komisi III menegaskan bahwa, persoalan TUKS perlu penanganan khusus, karena menyangkut keperluan masyarakat kepulauan, tapi kalau dibiarkan tanpa ada solusi, masyarakat Kalianget juga dirugikan merasa terganggu dengan adanya TUKS tersebut.
“Dalam pertemuan berikutnya, kita akan mencari solusi, apakah pelabuhan rakyat (PELRA) nanti bisa di fungsikan, tapi sampai saat ini pelabuhan tersebut masih belum ada penyerahan secara resmi dan tertulis kepada pihak Pelindo Kalianget,” tutupnya.
(Erfandi)

