By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Antisipasi Gejolak Warga, Satpol PP Kabupaten Tangerang Sidak Galian C ‘Bodong’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Antisipasi Gejolak Warga, Satpol PP Kabupaten Tangerang Sidak Galian C ‘Bodong’
HUKUM

Antisipasi Gejolak Warga, Satpol PP Kabupaten Tangerang Sidak Galian C ‘Bodong’

Redaksi
Last updated: 19 Juni 2021 9:45 pm
Redaksi
Published: 19 Juni 2021
Share
SHARE

PRN TANGERANG | Galian tanah yang berlokasi di Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang yang diduga tidak mengantongi ijin disidak.

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pada sabtu 19-6-2021.

“Mulyadi, SH salah seorang tokoh Pemuda Desa Buniayu membenarkan bahwa lokasi galian yang berada di Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya disidak dan dilarang beroprasi oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Terang Mulyadi.

Acep Apandi selaku Penyidik di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang saat berada dilokasi kepada wartawan PRN mengatakan “aktifitas galian ini kami stop dan langsung kami melarang beroprasi karena belum mengantongi ijin dan kami tidak akan memberikan ijin terkait galian c atau sejenisnya sesuai Perbub no 20 tentang Ketentraman dan ketertiban umum, apalagi lokasi galian ini berada ditengah tengah pemukiman warga.  tegas Acep. (Red)

You Might Also Like

DEPRESI, KAKEK 76 TAHUN NEKAT MENGAKHIRI HIDUP
Sengketa Karya Jurnalis Adalah Lex Spesialis Bukan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE
Semakin ‘Brutal’ Area Cagar Budaya Jolotundo Diduga Ada Pembiaran Praktik Galian C
Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Kepala BPN Mojokerto Dipolisikan
Oknum TNI AD Bunuh WIL Mertuanya
TAGGED:Antisipasi GejolakTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?