By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Oknum Pegawai BRI Diduga ‘Menipu’ Nasabah, Ini Akhibatnya…
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Oknum Pegawai BRI Diduga ‘Menipu’ Nasabah, Ini Akhibatnya…
HUKUM

Oknum Pegawai BRI Diduga ‘Menipu’ Nasabah, Ini Akhibatnya…

Redaksi
Last updated: 10 September 2021 8:00 am
Redaksi
Published: 10 September 2021
Share
SHARE

PRN Bojonegoro | Oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bojonegoro Gatot Suseno alias (GS) yang menjabat sebagai account officer atau sebagai marketing nasabah diduga telah melakukan tindak kejahatan terhadap salah seorang nasabah bernama Suparmanto warga desa Sukosewu kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro, 10/9/2021.

Zaenal Muhtarom,S.H., M.H. selaku Kuasa hukum dari Suparmanto saat dikonfirmasi di kantor hukumnya Zaenal Muhtarom,S.H., M.H.& Partner menuturkan bahwa kliennya pernah mengajukan kredit di BRI cabang Bojonegoro dengan agunan 2 sertifikat tanah. Setelah klientnya diberi tahu bahwa pengajuan pinjamannya bakal cair maka pihak account officer memanggil Suparmanto untuk menandatangani berkas administrasi untuk diproses lebih lanjut.

Zaenal muhtarom Juga menambahkan bahwa kliennya merasa tertipu oleh oknum bank milik BUMN tersebut, sebab Suparmanto tidak merasa menerima pencairan dana dan menganggap pengajuan kreditnya gagal, namun yang terjadi justru agunan yang semula akan menjadi jaminan telah terlelang dan sudah ganti nama menjadi orang lain.

Dalam sidang virtual yang digelar di pengadilan negeri Bojonegoro pada senin, 6 September 2021 yang dipimpin oleh hakim Zainal Ahmad,S.H., Ainun Arifin,S.H., M.H, Sony Eko Andrianto,S.H., Syaiful Anam,S.H. sebagai panitera serta Tejo,S.H. sebagai jaksa penuntut umum. Dalam sidang tersebut oknum pegawai Bank BRI cabang Bojonegoro tersebut mengakui kesalahan atas perbuatannya yang dilakukannya yang berakibat merugikan nasabahnya tersebut didepan majelis hakim.

Dikesempatan yang berbeda awak media mencoba menemui pimpinan kantor cabang BRI Bojonegoro untuk dimintai keterangan namun pihak security menginformasikan bahwa Kepala Kantor Cabang BRI Bojonegoro sedang keluar kantor,jadi masih belum bisa di temui mas,ujar security tersebut.

Zara Ardi Putra, S.H. yang merupakan praktisi hukum serta pegiat Yayasan Perlindungan Konsumen YAPERMA juga ikut menanggapi dan mengatakan bahwa kasus seperti itu merupakan suatu upaya kejahatan yang korporasi bukan hanya dilakukan oleh personal saja akan tetapi melibatkan banyak oknum didalamnya, jadi aneh dan ganjal bila yg di hukum hanya GS saja dan masalah ini merupakan hal yang sangat berbahaya terutama dalam dunia perbankan.(ULL)

You Might Also Like

Masyarakat Bojonegoro Dapat Paket 10 Ton Beras Dari Mabes Polri
Jejak ILI : Diduga Rampas Truk dan Gelapkan BPKB Milik Dibitur, PT DIPO STAR FINANCE Dipolisikan 
‘Palsukan Tanda Tangan Kredit’ MEGA FINANCE KEDIRI Dipolisikan
Tambang Galian Sirtu “Kali Konto” Besowo Resahkan Warga
Sanggup Kembalikan Kerugian Perusahaan, JPU Tetap Tuntut 2 Tahun 10 Bulan
TAGGED:BojonegoroNasabah BRI Tertipu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?