By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ‘Palsukan Tanda Tangan Kredit’ MEGA FINANCE KEDIRI Dipolisikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ‘Palsukan Tanda Tangan Kredit’ MEGA FINANCE KEDIRI Dipolisikan
HUKUM

‘Palsukan Tanda Tangan Kredit’ MEGA FINANCE KEDIRI Dipolisikan

Redaksi
Last updated: 24 September 2021 10:26 am
Redaksi
Published: 24 September 2021
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Pada pemberitaan terdahulu di paparkan bahwa dikisaran tahun 2019 ada warga Pare Kediri mengajukan pembelian secara kredit unit sepeda motor jenis Scopy di dealer HONDA GALAXI PURBAYA KEDIRI dan pembiayaannya melalui PT. MEGA FINANCE KEDIRI alamat, dan hasilnya pengajuan warga Pare DITOLAK dan uang muka 2 juta yang sudah dibayarkan telah dikembalikan.

Adalah SITI SALAMAH Alamat Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa, Tulungrejo, Kec. Pare Kabupaten Kediri, yang sudah pengajuan kreditnya ditolak namun tetap mendapatkan malu dan terserang kehormatannya oleh ulah oknum dan system bank pembiayaan Mega Finance Kediri.

Pasalnya pada Nopember 2019 dirinya mengajukan kredit sepeda motor Honda Scupy dan ditolak dan uang yang sedianya untuk uang muka 2 juta juga dikembalikan oleh pihak Mega Finance namun selang seminggu Siti Salamah mendapatkan paket kiriman berkas kopy kredit atas nama dirinya dengan data realisasi kredit di setujui dengan nomor kontrak KRI1901458/25119014xx dengan jenis kendaraan HONDA VARIO 125 ESP CBS.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Siti Salamah saat ditemui setelah diperiksa atau diminta keterangannya di depan ruang Pidum Satreskrim Polres Kediri Rabu, 22/9/2021, dalam keterangannya Siti Salamah dan keluarga melalui pendampingan Hukum LBH Pembela Rakyat Negeri (LBH-PRN) Mojokerto, mengambil penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum.

Masih seputar keterangan Siti Salamah dan Prasetyohadi P., SH.,MH., apa yang dilakukan oleh oknum Mega Finance Kediri dan Sistem perbankan Mega Finance Kediri dan Pusat ini sudah benar-benar pelanggaran pidana, selain kuat dugaan adanya pemalsuan tanda tangan, dampak dari perbuatan Mega Finance Kediri juga menyerang kehormatan Siti Salamah dan keluarga.

“Permasalahan ini juga sudah kami layangkan pengaduan kepada Kapolda dan OJK dari tingkat bawah sampai pusat Jakarta, jadi intinya kami dari LBH-PRN tidak main-main, agar kedepan tidak terjadi pada calon-calon debitur” Pungkas Prasetyohadi P., SH.,MH.

Sementara sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat menemui pihak Mega Finance secara langsung, namun beberapa hari yang lalu pengacara kondang asal Kediri sebagai utusan oknum Mega Finance sempat menemui Pembina LBH-PRN. (hanri)

You Might Also Like

Ternyata Banyak Aset Pemkab Sumenep Yang ‘Samar’
Bupati Kediri Beri Beasiswa Sampai Kuliah Pada Siswa Yang Juara Nasional LKS Bidang Pengelasan
Polres Kediri Berhasil Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Kampung Inggris
Walikota Kediri Bagikan 93 SK kepada PNS Jelang Purna Tugas
Suasana Baru, TP PKK Kabupaten Kediri Gelar Pondok Ramadan 1446 H di Pendopo Panjalu Jayati
TAGGED:KediriPalsukan Tanda Tangan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?