PRN SUMENEP | Terlihat baru selesai di kerjakan sekitar sepekan, Proyek pekerjaan peningkatan jembatan di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 sebesar kisaran Rp. 130.810.700,- tidak terlihat memasang papan nama proyek.
Papan nama proyek tersebut ditemukan awak media berada di area balai Desa Patean, yang bersandar di sela ruang kecil sebelah balai desa.
Diduga papan nama proyek tersebut sengaja tidak dipasangkan untuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat umum.
Dalam pantauan awak media dan Lembaga Komunikasi Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) Markas Wilayah Sumenep, melihat pipa pagar jembatan yang digunakan sangat tipis sekali diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dan tanah bekas galian pekerjaan tersebut masih dibiarkan menumpuk diarea pekerjaan yang berada tepat irigasi.
Menurut keterangan warga sekitar yang tidak bersedia nama disebut, pekerjaan proyek tersebut sekitar satu pekan yang sudah di kerjakan. Ditanya ketebalan pipa yang digunakan untuk pagar jembatan, Muhammad Nurullah Kades Patean mengatakan bahwa untuk ketebalan pipa tidak dicantumkan dalam perencanaan.
“Ketebalan pipa tidak dicantumkan, yang dicantumkan adalah cuma ukuran diameternya 7,5,” ucapnya dengan santai saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Selasa 21/9/2021.
Disaat ditanya terkait papan nama proyek, kenapa tidak dipasang saat pekerjaan proyek peningkatan jembatan tersebut, laki laki yang tidak tau statusnya sebagai apa yang berada di depan Kades mengatakan dengan lantang, bahwa papa nama proyek tersebut ada tapi karena kesibukan tidak sempat untuk memasangnya.
“Ada, cuma gak sempat untuk dipasang karena sibuk ‘karje’,” ujarnya kepada awak media di dalam ruangan tersebut.
Kades Patean berjanji akan segera menindaklanjuti terkait pemasangan papan nama proyek tersebut, “Nanti akan saya pasang dengan prasastinya,” tuturnya.
Demi untuk memastikan kebenarannya, ketransparanan dan keterbukaan informasi publik. Guna untuk melaksanakan kewenangan lembaga dan media dalam mengawasi penggunaan Dana Desa Patean, Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep akan segera melayangkan surat dumas kepada pihak terkait, khususnya Pemkab Sumenep melalui Inspektorat Sumenep, agar melakukan pemeriksaan.
Yang hadir dalam ruangan tersebut disaat awak media dan Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep melakukan konfirmasi di antaranya; Kades Patean, salah satu anggota BPD Desa Patean, perangkat Desa Patean.
(Erf/Tim)

