By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sepasang Kekasih Jualan Sabu-Sabu Diamankan Aparat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sepasang Kekasih Jualan Sabu-Sabu Diamankan Aparat
HUKUM

Sepasang Kekasih Jualan Sabu-Sabu Diamankan Aparat

Redaksi
Last updated: 8 November 2021 11:04 pm
Redaksi
Published: 8 November 2021
Share
SHARE

PRN SURABAYA | Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pria wanita pasangan kekasih di kamar kosnya di wilayah Surabaya.

Sejoli ini diamankan saat anggota mendengar akan adanya transaksi jual beli narkotika ditempat Kos Jalan Sidotopo Surabaya.

Ditangkapnya keduanya setelah anggota unit I menerima informasi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga melakukan penggrebekan kamar kos.

“Anggota kita langsung melakukan penggrebekan kosan keduanya, Senin 01 November 2021 sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (8/11/2021).

Dalam kamar kos, dua pelakunya RH (52) asal Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kalimantan Timur dan SN (40) asal Jalan Sidoyoso Simokerto, Surabaya, diamankan.

“Begitu keduanya dibekuk, selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik mereka,” tambah Kompol Daniel.

Dari keterangan kedua tersangka, mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara sepakat beli dari seorang laki laki yang biasa dipanggil CC (saat ini DPO) didaerah Jalan Kertoparten Surabaya dengan maksud untuk dijual.

“Pasangan ini mencoba kulakan sabu dengan maksud mencari keutungan pundi-pundi rupiah,” imbuh Daniel.

Mereka ini, beli sabu dari CC sebanyak 5 gram dan diberi harga pergramnya Rp . 1.000.000. Biasanya pergram mendapat keuntungan sebesar 150-300 ribu rupiah.

Hingga saat ini, unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih mengejar pelaku yang disebut sebagai penyuplai serbuk putih itu untuk dilakukan penangkapan.

Keduanya pun saat ini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Semetara itu, barang buktinya berupa, 8 bungkus plastik berisi sabu berat seluruhnya 6,94 gram beserta bungkusnya, 1 pipet kaca sisa pakai berat 1,88 gram, 1 pipet kaca sisa pakai berat 1,48 gram, plastik klip, 3 skrop, timbangan elektrik.

“Kita juga sita alat hisap sabu / bong, 1 kotak warna merah muda, 1 kotak warna hijau serta 2 unit handphone,” pungkas Kompol Daniel.(F*humas). kin/red

You Might Also Like

Pantas Aman…. Oknum DPRD Propinsi ‘Bermain’ dalam Eksploitasi Perkebunan Mangli
MENGURAI PANGKAL BENANG RUWET OBAT HEWAN ILEGAL
Pencuri Pisang di Blok Bengkok Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Paron
Ternyata Banyak Aset Pemkab Sumenep Yang ‘Samar’
Terlindungi: S E L A M A T …. !!! Ucapan Terkhusus Buat APH Kabupaten Mojokerto yang Telah Berhasil Membiarkan Galian C Ilegal Beroperasi
TAGGED:Budak NarkobaSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?