PRN BEKASI | Proyek Normalisasi dikerjakan oleh PT. Indi Daya Karya, dari anggaran APBN-2021, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Citarum, dengan Pagu Anggaran Rp.14.747.351.000,00., Dengan Nomor kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021/08Maret2021
Kegiatan yang menelan biaya 14.7 Milyard ini dialokasikan oleh pemerintah untuk kesejahteraan para Petani yang ada di daerah Bekasi, tapi faktanya justru akan berdampak buruk bagi petani tersebut karena alokasi dana diduga banyak bocor kemana mana, sehingga kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spek teknis yang ada BBWS wilayah Citarum.(15/2/2022)

Saat wawancaara dengan dengan salah seorang petani sebut saja kang Asep (bukan nama sebenarnya), khususnya BM 3 (Pintu Saluran Air) ternyata tidak ada saluran yang masuk kesawah karena tidak ada saluran tersiernya.
” Kami sebagai petani sangat dirugikan dan marah pada pihak Pengawas BBWS khususnya PPK kenapa pekerjaan amburadul seperti ini tetapi pekerjaan di terima dan katanya sudah dibayarkan 100%, Kira kira ada apa PPK membantu kontraktor ini?… apakah ada kongkalikong?” Ungkapnya
“Jika memang benar terjadi kongkalikong dengan Kontraktor maka sungguh sangat dzolim pihak PPK tersebut, sebab seharusnya mengontrol anggaran belanja APBN agar terserap maksimal, tapi justru malah terjadi kebocoran dimana mana, info dari rekan rekan kita katanya mulai dari proses lelang, pelaksanan dan penyelesaian tidak ada yang beres” imbuh Asep
Fakta dilapangan Anggaran proyek yang cukup besar normalisasi ada bangunan fisik dan normalisasi. Dimana anggaran normalisasi mencapi 60% dari total pekerjaan tersebut, anehnya lokasi timbunan dan buangan juga tidak terlihat.
Team investigasi akan koordinasi dengan pihak kelurahan dan camat untuk melacak hasil buangan dari normalisasi tersebut.
Proyek yang menelan biaya 14.7 Milyard yang dialokasikan oleh pemerintah untuk kesejahteraan para petani justru dibuat bancakan banyak pihak, seharusnya ada revitalisasi jumlah pintu air sebanyak 32 unit tetapi hanya terpasang 17 unit, kemanakah larinya pintu air tersebut ?
Jika yang kasat mata saja oleh PPK BBW Citarum malah menutup mata, bagaimankah pengawasannya ? kepala BBWS harus turun tangan menyelesaikan ini.
Team investigator akan selalu berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum kepolisian, Kejaksaan dan KPK demi untuk mengaudit proyek rehabilitasi Kedung gede ini. Dengan adanya audit ini merupakan bentuk ikhtiar dalam menyelamatkan uang Negara dan menyelamatkan kesejahteraan para petani di lokasi Bekasi karena bisa mendapatkan akses pengairan yang layak. Dengan askses pengairan yang layak memberikan hasil yang berlimpah. (Prass)

