By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Apakah Kejadian Ini Merupakan Perbuatan Mafia Lelang Hak Tanggungan ? 
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Apakah Kejadian Ini Merupakan Perbuatan Mafia Lelang Hak Tanggungan ? 
HUKUM

Apakah Kejadian Ini Merupakan Perbuatan Mafia Lelang Hak Tanggungan ? 

Redaksi
Last updated: 18 Juni 2022 5:14 pm
Redaksi
Published: 18 Juni 2022
Share
SHARE

PRN SURABAYA | Setelah menghadiri Panggilan Aanmaning di PN. Surabaya atas adanya permohonan eksekusi atas Tanah dan Bangunan seluas 264 M2 sesuai SHM No. 3055 yang terletak di Desa/Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Kota Surabaya atas Nama JC. KRISTANTO WIDJAJA yang terletak di : A Yani Residence Kav. 33 (atau Jl. Jetis selatan Kav. 33) Rt. 004 Rw. 008 Desa/Kelurahan Ketintang, Kec. Gayungan Kota Surabaya atas nama JC. KRISTANTO WIDJAYA Tertanggal 11 Mei 2022. Moch. Ansory, S.H. bertemu dengan Krue Pena Rakyat dan bertanya kepada Wartawan, Apakah kejadian yang dialaminya konsumen ini merupakan Perbuatan Mafia Lelang HT ?, ujarnya (11-05-2022;

Pada saat JC. KRISTANTO WIDJAJA (Termohon Eksekusi) atau Pemilik yang Sah Obyek Eksekusi berkunjung ke Kantor KPKNL Surabaya di Jl. Indrapura No 5 Kota Surabaya guna meminta alamat Pemenang lelang atas obyek lelang miliknya, Kepala Dinas KPKNL Surabaya yang mengaku bernama CH dengan wajah sinis menyatakan tidak bisa, dikarenakan hal tersebut termasuk Informasi yang dikecualikan dengan kata lain wewenang Menteri Keuangan;

Penolakan tersebut menurut MOCH. ANSORY, S.H. yang juga Ketua UMUM Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA, merupakan Ketidak adilan bagi Masyarakat Indonesia, Rumahnya dilelang tanpa pemberitahuan (sewenang-wenang) minta alamat pemenang lelangpun untuk melakukan Upaya Hukum ditolak, Pertanyaannya apakah seperti ini Pemerintahan yang baik (Good Governence) itu..?, Pemilik yang rumahnya dijual oleh KPKNL Surabaya namun alamat pembelinya disembunyikan, ujarnya dengan seribu macam alasan (17-06-2022);

Adapaun Maksud Meminta alamat Pemenang lelang tersebut untuk melengkapi persyaratan menggugat Perlawanan Eksekusi No. Perkara 502/Pdt.Bth/2022/PN. Sby terkait Eksekusi yang dimohon oleh Pemenang lelang melalui PHnya menjadi Terhambat, lanjut Ansory.

Gugatan Perlawanan Eksekusi yang diajukan Termohon eksekusi tersebut diawali dari Sertifikat Hak Tanggungan yang diduga Cacat Hukum karna didaftarkan lebih dari 7 (tujuh) hari yang mengakibatkan Konsumen pemakai barang dana tau jasa dirugikan atau tanah dan rumahnya menjadi hilang/dijual oleh KPKNL Surabaya tanpa seijin pemiliknya yang Sah;

Moch. Ansory mengomentari dan mengatakan Persoalan ini harus diluruskan kepada Menteri Keuangan RI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penolakan Kepala Dinas KPKNL Surabaya, Parahnya diduga Pengadilan Negeri Surabaya tetap akan mengeksekusi obyek milik berdasarkan Hak Tanggungan yang Cacat Hukum atau didaftarkan melabihi 7 (tujuh) hari sebagaimana dimaksu Pasal 13 UU Hak Tanggungan (…….Red 18-06-2022);

You Might Also Like

Didakwa Menggunakan Gelar Akademik, Supadi Dituntut 1 Tahun Penjara Denda 10 Juta Rupiah
Terkesan Layaknya Menangkap ‘teroris’ Satkoba Polda Lampung ‘obrak-abrik’ Kediaman Kabiro SKI
KJJT Bukan Organisasi ‘Kaleng-Kaleng’ Legal Standing Sudah Jelas
Gegara Ucapan Pelatih Senam Yang Ngawur, Keluarga Shalfa Tidak Terima
Waspada Limbah B3 ! PT Mana Jaya Makmur ‘Ngawur’ Buang Limbah B3 di Perkampungan Padat Penduduk
TAGGED:Mafia Hak TanggunganSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?