31.8 C
Mojokerto
BerandaHUKUMDicatut Namanya dalam Galian 'Ilegal' Oknum Letkol AL Angkat Bicara

Dicatut Namanya dalam Galian ‘Ilegal’ Oknum Letkol AL Angkat Bicara

PRN MOJOKERTO | Ratusan galian bodong alias tidak mengantongi ijin di wilayah hukum Jawa Timur ditutup oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun dari informasi warga galian di wilayah kecamatan Pungging ini tetap lancar dan terkesan tidak ada yang berani menyentuh. Ada apa, simak penjelasannya.

Dari investigasi awak media penarakyatnews.id beberapa hari yang lalu, tampak aktifitas penambangan atau Galian C di wilayah Sekargadung. Melihat suasana galian tampak tenang dan santai tanpa takut ada APH yang akan mengusiknya.

Konfirmasi berlanjut kepada warga sekitar yang kebetulan berada di area lokasi Galian, dari keterangan warga yang tidak bersedia disebut namanya, dibeberkan bahwa pemilik galian yang ada di Sekargadung adalah milik seorang Letnan Kolonel Marsekal SA (inisial)

Keterangan warga ini sangat beralasan, pasalnya oknum Letkol SA ini sudah sangat terkenal di wilayah Mojokerto khusus nya yang ada kaitannya dengan usaha Galian tanpa ijin. Seperti halnya Galian di wilayah Jatidukuh yang beberapa bulan yang lalu diprotes warga.

Menanggapi rumor ini redaksi penarakyatnews.id tersambung konfirmasi melalui chat whatsapp dengan Letkol SA, dan dalam keterangannya Letkol SA menampik bahwa galian tersebut miliknya, namun dirinya hanya bersifat membantu warga.

“Saya gak punya galian pak ….yang punya warga pungging saya hanya membantu membuatkan sawah seperti yang sudah jadi sawah sekarang dan mencarikan ongkos alat dan BBMnya sesuai permintaan warga setempat begitu pak .. . . ” Chat WA Letkol SA.

Sampai berita ini diturunkan awak media akan terus menggali informasi terkait keterlibatan seorang oknum Perwira AL yang diduga memiliki banyak usaha sampingan galian di wilayah bumi Mojokerto. (Udin)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini