PNR JAKARTA | Perjuangan Moch. Ansory, SH. yang tak lain adalah kuasa hukum dari LA tidak setengah setengah, apalagi dirasakan penegakan hukum yang terindikasi di bolak balik tanpa melihat sisi kemanusiaan.
Setelah ramai dan viral pemberitaan di media online nasional terkait hadirnya seorang balita beserta ibunya didalam penjara, diduga pihak Polda Banten mengadakan siaran pers atau pers rilis.
Kepada penarakyatnews.id Moch Ansory sangat kecewa dan sangat keberatan dengan adanya pemberitaan yang terkesan membolak balikkan fakta hukum yang sebenarnya.
Pertanyaan yang membuat Kuasa Hukum LA terpukul adalah, Benarkah saudara Moch Ansory meninggalkan anak bayi di Rutan Polda Banten sesuai dengan yang diberitakan di media realita news?
Atas Pertanyaan Awak Media PRN tersebut, MOCH. ANSORY, S.H. mengatakan dengan tegas bahwa isi berita SIARAN PERS POLDA BANTEN ITU TIDAK BENAR atau ”HOAK”…!
Saat saya datang Ke Rutan Polda Banten, Justru terlebih dahulu menghadap Petugas Piket tanggal 15 Maret 2023 sekitar Pk. 11.30 WIB dan menanyakan apakah benar ada seorang Bayi bersama ibunya di RUTAN ini, dan dijawab oleh Petugas Piket Kami hanya dititipi Penyidik Reskrimsus Polda Banten Pak, Coba Klarifikasi ke Lantai tiga, dan memang benar ada seorang bayi yang sedang menangis meraung-raung mungkin gerah/ kepanasan ditempatkan di ruang yang sangat sempit dan banyak orang persis disebelah Sel Rutan Polda Banten.
Jadi tidak benar berita siaran Pers Polda Banten yang mengatakan itu namun tiba-tiba pada malam harinya pensehat hukum bersama suami tersangka datang membawa anak untuk mengunjungi tersangka, mengingat membawa anak dibawah umur pengunjung diterima oleh penjaga tahanan di ruang staf namun seketika pengacaranya meningalkan tempat dan selanjutnya suami tersangka juga keluar ruangan sehingga anak tersebut ditinggalkan sendirian. Jelas Moch Ansory.
Maka yang siaran Pers pembicaranya harus diperiksa PROPAM atas berita HOAK yang ditulis Realitas News, Kata Moch. Ansory, S.H. mengakhiri penjelasannya kepada awak media PRN dengan wajah Geram. (red).

