MOJOKERTO | Ibarat menyembunyikan bangkai pada akhirnya tercium juga, dari dugaan 5 pelaku yang gebukin Nur Hasan di kediaman Kepala Dusun Kebonagung tanggal 25/12/2022, tiga orang didepan beberapa Aparat Penegak Hukum telah mengakui perbuatannya. 22/3/23.
Mungkin ini jawaban dari pertanyaan penyidik yang memeriksa perkara LP STBL : B/22 /XII/2022/Jatim/Res.Mjk/Sek.Puri yang sejak awal diduga mengarahkan perkara dugaan tindak pidana Pengeroyokan digiring ke tindak pidana penganiayaan, sehingga tidak satupun dari 5 terduga pelaku yaitu Budi Wibowo (Kadus), Ikhwan (Anak Kadus), Muhadi (RT), Gecol (Mantu RT), Afit (Anaknya Modin) mengakui kalau melakukan pengeroyokan.

Urutan foto : kaos Hitam Kanit Polsek Puri, baju batik Kades Kebon Agung dan duduk Kursi panjang Budi Wibowo ( Kasun)
Namun didepan Kepala Desa Kebonagung, Babinsa, Kanit Reskrim Polsek Puri dan undangan pada acara Restorative Justice (RJ) yang diadakan oleh Kepala Desa Kebonagung 22/3/23 di Balai Desa Kebonagung dengan gamblang TIGA ORANG TELAH MENGAKUI kalau turut serta gebukin Nur Hasan.
Menurut Nur Hasan dalam keterangannya setelah selesai acara, dirinya sangat bersyukur bahwa 3 orang telah mengakui walaupun dengan jelas saat kejadian ada 5 orang yang mengeroyok nya. Paling tidak membuktikan bahwa peristiwa ini benar-benar ada dan apabila RJ ini gagal kami tetap akan menuntut pihak Polsek Puri melanjutkan proses hukumnya.

Suasana saat mediasi di Baldes Kebonagung, seluruh terduga pelaku
” Ini sudah menyangkut harga diri dan martabat keluarga, dan hal yang saya lakukan adalah demi kepentingan warga yang terdampak dari limbah pabrik PT. Makmur Artha Cemerlang, jadi maaf kalau RJ ini terkesan berat” Tegas Nur Hasan.
Perkara saya ini sudah berjalan 3 bulan di Polsek Puri dan setelah saya lapor selang berapa hari saya juga dilaporkan di Polres Mojokerto oleh Budi Wibowo atas dugaan penganiayaan, ya terkesan lucu saja wong saya diundang kerumah Budi Wibowo sendirian dan tidak lama saya di Pukuli oleh Budi Wibowo dan Anaknya dan tidak begitu lama datang 3 orang ikut gebukin dan nendang kepala dan muka saya, kok saya dilaporkan menganiaya. Tutup Nur Hasan.
Sementara saat awak media hendak meminta keterangan dari Pihak Kepolisian Sektor Puri, pihak Polsek bergegas meninggalkan acara mediasi karena ada kepentingan lain. (ags).

