By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lima Bulan Perkara Pengeroyokan di Polres Nganjuk Terkesan ‘Mandek’ Kinerja Reskrim Patut Dipertanyakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lima Bulan Perkara Pengeroyokan di Polres Nganjuk Terkesan ‘Mandek’ Kinerja Reskrim Patut Dipertanyakan
HUKUM

Lima Bulan Perkara Pengeroyokan di Polres Nganjuk Terkesan ‘Mandek’ Kinerja Reskrim Patut Dipertanyakan

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2026 4:43 pm
Redaksi
Published: 16 Maret 2026
Share
SHARE

PRN Nganjuk | Penanganan Peristiwa Kasus di Polres Nganjuk yang terjadi pada tanggal 3 Oktober 2025 Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini dipertanyakan penasehat hukum korban, mengingat kejadian ini sudah lima bulan lebih ,namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka Senen 16 Maret 2026.

Penasehat Hukum Yoga Septian Pradana(YSP) 20 th, korban pengeroyokan Bambang Purwanto S.H.M.mengatakan kepada awak.media didepan kantor Pidum UNIT 1 Polres Nganjuk” kami menanyakan ke penyidik kenapa kasus ini terkesan sangat lamban, padahal sudah di tingkat penyidikan, mengingat antara korban dan pelaku saling kenal, ini sebetulnya tidak sulit, maka dari itu kami mohon segera diproses secara hukum yang berlaku.

Kami juga akan minta atensi kepada Kapolres dan Kapolda memerintahkan penyidik untuk menetapkan jadi tersangka dan menahan para pelaku pengeroyokan tersebut ujarnya.

Yoga korban pengeroyokan dua bulan mengalami sakit hingga sampai saat ini bahu lengan kanan masih merasa sakit dan tidak bisa bekeja sampai saat ini.

Diduga tujuh pelaku pengeroyokan tersebut HD, RK, AG, GL, AD, GG, dan SG nama julukan, BPD masih dalam Lidik.

Kali ini korban yoga yg didampingi kuasa hukumnya Bambang Purwanto, S,H,M, medatangi Polres Nganjuk kembali diruang PIDUM UNIT 1 menanyakan kenapa kasus ini terkesan sangat lamban sekali ini kok lamban sekali, Ia juga menyampaikan.
” ini sebetulnya perkara mudah ,kenapa terkesan lambat sekali prosesnya, karna sudah jelas pelaku pengeroyokan ini nama nama sudah tau dan korban sama pelaku saling mengenal” ujarnya.

Kasat Reskrim polres Nganjuk AKP Sukoco SH.MH. ketika dikonfirmasi harian 7 melalui telepunya belum bisa di hubungi.

Adapun diberitakan sebelumnya, kronologi peristiwa tersebut terjadi ketika” pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 wib YSP mendatangi acara pernikahan temanya ERWIN di rumah bapak Kasimin Dusun jaruman RT 06/02 Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, korban datang seorang diri dan ikut bernyanyi diatas panggung hiburan.

Pada saat korban bernyanyi tiba tiba dari arah bawah datang HD yang langsung memukul korban pada bagian belakang sebelah kiri, setelah itu korban ditarik saudara saudara RK, hingga terjatuh kebawah dan terbentur meja, ketika korban hendak berdiri pelaku SG, memukul kemudian bersama ketiga orang tersebut bersama beberapa lainya ikut mengeroyok terhadap Yoga,

Korban sempat lari dan ditolong Dimas dan Ganden juga Firdaus, untuk mengantar pulang kerumah korban. Kemudian korban di bawa oleh ayahnya ke RSUD Kertosono, untuk di lakukan pemeriksaan dan foto Rontgen , atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan secara fisik dan melaporkan peristiwa kejadian ini ke polres Nganjuk menuntut segera di proses menurut hukum yang berlaku(red)

You Might Also Like

Proyek Lantai Dua Penginapan di Dinas Pangan dan Perikanan Ngawi Diprediksi Bermasalah
Lagu Lama….Berkedok Membuat Tempat Wisata, Pengusaha Galian C ‘Bebas’ Beroperasi
Operasi Gabungan Kota Kediri Menyisir Warung Remang, Rumah Kos dan Hotel
Hak Jawab Terkait Dugaan Pungli Seragam dari Humas SMPN 2 Dlanggu Terkesan Ngambang, Hanya Bisa Ngomong Tidak Bisa Buktikan
Pengusaha Kaya Nganjuk Kembali Gelontorkan zakat Fantastis 4,7 M
TAGGED:NganjukPenjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?