By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rumah Kayu Sudah Terbeli, Saat Dibongkar Ahli Waris ‘Menjerit’ LPK-RI Sebagai Juru Damai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rumah Kayu Sudah Terbeli, Saat Dibongkar Ahli Waris ‘Menjerit’ LPK-RI Sebagai Juru Damai
HUKUM

Rumah Kayu Sudah Terbeli, Saat Dibongkar Ahli Waris ‘Menjerit’ LPK-RI Sebagai Juru Damai

putri pena
Last updated: 22 September 2018 11:41 am
putri pena
Published: 22 September 2018
Share
SHARE

PRN JEPARA – Komsumen  Pembeli 1 (Rumah) kayu yang terletak didesa Kembang-Kab. Pati, bernama SUSI  YANTO Kecewa  karena Saat membongkar dan akan membawa Rumah yang dibelinya dihalang-halangi Pihak yang mengaku ahli waris pemilik rumah dimaksud ( 22-09-2018);

Pada sekitar Pk. 10.00 WIB, tanggal 22-09-2018 Susi Yanto pembeli rumah kayu bermaksud membongkar dan membawa rumah yang sudah dibeli dari pemiliknya sesuai kwitansi, namun dihalang-halangi oleh orang yang mengaku ahli waris;

Saat Krue Pena Rakyat News bertemu dengan Susi Yanto  yang sedang ribut mulut/bertengkar dengan pihak yang mengaku ahliwaris, sedangkan saya kata Susi Yanto sebagai Pembeli yang beritikat baik  seharusnya dilindungi, sebagaimana surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 7 Tahun 2012 dalam butir ke IX yang menyatakan “Perlindungan harus diberikan kepada pembeli yang beritikat baik walaupun diketahui bahwa penjual adalah orang yang tidak berhak” (Obyek jual beli rumah kayu), “Pemilik asal hanya dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada penjual yang tidak berhak”;

Susi Yanto  melanjutkan membongkar rumah yang sudah dibelinya tersebut walau ada pihak yang keberatan, saya persilahkan pihak yang keberatan untuk  melakukan langkah hukum yang tersedia baik perdata maupan Pidana, saya sebagai pembeli yang baik tetap mengambil hak saya ujar Susi Yanto kepada krue Pena Rakyat mengakhiri ceritanya (Suparno);

You Might Also Like

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PJ Desa Saobi Bergulir Ke PN Sumenep
Dianggap Plin Plan Kades Agus Rencana Dilaporkan Pihak yang Berwajib oleh MPN
Parah…Oknum Polisi Tertangkap Basah “Main Senetron” Sekamar dengan Istri Orang
3 LSM DI SUMENEP BERSATU AKAN MELAPORKAN PEKERJAAN PROYEK DRAINASE JL. JATI EMAS 2018. KE JATIM.
Dewan Pers dan UU Pers Wajib Didahulukan, UJK & Partners Tanggapi Pelaporan Wartawan
TAGGED:JeparaJuru Damai
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?