By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Andalan Finance Dilaporkan ke Polda Banten
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Andalan Finance Dilaporkan ke Polda Banten
HUKUM

Andalan Finance Dilaporkan ke Polda Banten

Redaksi
Last updated: 9 Agustus 2019 3:39 pm
Redaksi
Published: 9 Agustus 2019
Share
SHARE
PRN SERANG – Wartawan online nasional di Cilegon, GA (inisial)  melaporkan sejumlah oknum debt collector PT ANDALAN FINANCE ke Polda Banten terkait perampasan mobil di jalan.  (6/8/19).

Laporan itu dilakukan lantaran diduga GA mendapat tindak kekerasan dari sejumlah debt collector saat sedang menemui rekannya yang datang dari Jakarta disebuah penginapan di Kota Cilegon.

GA mengatakan, sebanyak delapan orang debt collector menghadang laju kendaraannya dan tanpa basa-basi memaksa keluar dari mobil yang sedang dikemudikannya.

“Tiba-tiba menghadang. Tanpa banyak basa-basi para debt collector yang berjumlah delapan orang memaksa saya untuk keluar dari mobil dan meminta saya masuk kedalam mobil mereka,” terang GA, Rabu (7/8/2019).

GA mengaku, bahwa ia tidak tahu permasalahannya. Sebab, mobil yang dipakai saat itu bukan miliknya, melainkan milik temannya.

“Saya tidak tahu permasalahannya, tapi saya berusaha melawan saat dipaksa masuk mobil. Karena saya seorang diri akhirnya saya kalah dengan jumlah mereka,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh debt collector yang mengaku dari PT. Andalan Finance, lantaran pemilik mobil menunggak angsuran.

“Soal tunggakan angsuran bukan urusan saya. Saya juga sudah melakukan upaya hukum dan saat ini perkaranya sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian Polda Banten. Saya percayakan kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Karena saya yakin pihak kepolisian akan memproses hukum secara tegas dan tidak pandang bulu,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri meminta aparat penegak hukum, baik Polda Banten dan jajarannya dapat menindak tegas aksi premanisme dalam eksekusi unit di lapangan, karena Indonesia adalah negara hukum.

“Semuanya diatur di dalam hukum. Jika memang itu diduga ada perintah dari Industri Keuangan Non Bank  PT. Andalan Finance maka harus dilakukan penyelidikan apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan eksekusi tersebut. berdasarkan POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan,” tegas Saeful.

Saeful menambahkan, bahwa ada lima pasal yang mengatur tata cara pembebanan jaminan fidusia yang mesti dilakukan Perusahaan Pembiayaan, salah satunya Pasal 50, yaitu Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikat profesi dibidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan.

“Jika memang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan maka, diduga telah terjadi pelanggaran dalam eksekusi kendaraan itu, agar kedepannya tidak lagi terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat, penegak hukum harus bertindak tegas,” tandas Saeful. (jalil)

You Might Also Like

Bukhori, Mantan Kades Dringu Ditahan.
Diduga Tidak Kantongi Ijin Berlayar, Kapal Tangker Isi Solar 50.000 Liter ‘KABUR’
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
V I R A L… Dugaan Tangkap Bayar Lepas Polsek Kasembon di Meja Propam Polres Batu
Pendiri PT KECILIN Yogyakarta Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Gas Fee
TAGGED:Debt Colector DilaporkanSerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?