By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Disbudpar Stop Operasional Karaoke dan Penjualan Miras di Pakons Prime Hotel.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Disbudpar Stop Operasional Karaoke dan Penjualan Miras di Pakons Prime Hotel.
HUKUM

Disbudpar Stop Operasional Karaoke dan Penjualan Miras di Pakons Prime Hotel.

Redaksi
Last updated: 19 November 2019 6:14 am
Redaksi
Published: 19 November 2019
Share
SHARE

PRN Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Disbudpar menghentikan Operasional Karaoke dan Penjualan Minuman Keras (Miras) yang disediakan oleh Pakons Prime Hotel, Senin (18/11/2019).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Hj. Rina Hernaningsih mengatakan tidak dapat memberikan toleransi atas semua fasilitas yang disediakan oleh manajemen Pakons Prime Hotel yang disinyalir menyalahi aturan.

Pokok nya saya tidak mau lagi dengan alasan apapun, itu perangkat karaoke harus segera diangkat dan tidak boleh lagi ada, sebelum pihak hotel menunjukkan administrasi perizinan, tegas Hj Rina sesusai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pakons Prime Hotel.

Saya juga meminta kepada Pengelola Hotel untuk tidak lagi menjual Miras, sebagaimana diketahui dari hasil sidak bahwa, Pakons Prime Hotel belum memiliki Sertifikasi Hotel Berbintang, kalau memang masih ada miras disini, saya akan minta Satpol PP untuk menyita nya.
Apabila pihak pengelola hotel tidak mengindahkan hal tersebut, maka kami tidak akan segan~segan untuk melakukan sangsi tegas, ujar Hj Rina.

Besok ada perjanjian tertulis, jika didapati masih saja ada Karaoke atau Miras, maka akan kami kirim Surat Peringatan Pertama, Kedua, hingga Ketiga yang akan berujung pada penyegelan, pungkas Hj Rina.

Pada kesempatan yang sana General Manager Pakons Prime Hotel I Ketut Edy mengakui, bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin penjualan miras dan sertifikasi hotel berbintang.
Perizinannya masih dalam proses, jadi sambil menunggu izin nya terbit, kami sambil berjalan sudah kurang lebih setahun.

Sambil menunggu izin nya terbit, kami ingin tetap berjalan, pungkas I Ketut. (HARTONO)

You Might Also Like

Forkopimda Kabupaten Tangerang Keluarkan Keputusan Urgen Terkait Covid 19, Ini Penjelasannya
Atas Laporan Oase Law Firm, Kasatpol PP Diperiksa Polisi
Disbudparman Kota Tangerang “SIDAK” Pakons Prime Hotel.
Fakta Hukum Dugaan Kriminalisasi Terhadap Ketua PPWI Semakin Jelas, Ini Perkembangannya…
Sekda Sidak Galian C, Terdapat 7 Titik Lahan Pertanian Produktif Dibuat Tambang Ilegal
TAGGED:Stop Peredaran MirasTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?