By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengedar Sabu Asal Plosorejo Diringkus Polsek Pagu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengedar Sabu Asal Plosorejo Diringkus Polsek Pagu
KABAR POLISI

Pengedar Sabu Asal Plosorejo Diringkus Polsek Pagu

Redaksi
Last updated: 30 April 2020 9:33 pm
Redaksi
Published: 30 April 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI |Petugas unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ialah Rino Bahari (29) warga Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari hasil penyelidikan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Wonosari Kecamatan Pagu sering digunakan untuk transaksi narkotika.

“Pelaku diamankan di Jalan Raya Wonosari tepatnya Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri,” terang Bripka Erwan, Rabu (29/4/2020).

Pada saat menangkap pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas dalam 1 bungkus paket. Paket tersebut dimasukkan dalam plastik klip warna putih.

“Untuk berat total sabu beserta kemasan seberat 4,97 gram,” tutur Kasi Humas.

Diungkapkan Kasi Humas, selain mengamankan sabu, pihaknya juga menyita barang buktu 1 buah gunting warna abu-abu kombinasi hijau, 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu botol kaca untuk alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik clip warna transparan, satu buah korek api gas, dan satu unit telepon genggam (HP) warna hitam.

“Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, diduga ada pelaku lainnya,” pungkasnya.(Bram,AM)

You Might Also Like

Karo Provos Div Propam Mabes Polri Beri Arahan di Mapolda Jatim
Kapolresta Sidoarjo Ikuti Rikkes Berkala dan Besuk Anggota Sakit
Kapolsek Kangean Tindak Tegas Pelaku Kriminal dan Pengedar Narkoba
PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR OLEH TIM T4P POLRES BANTAENG
Seluruh Ruangan Kantor Polres Bantaeng Dibersihkan dan Disemprot Disinfectan
TAGGED:KediriPengedar Serbuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?