By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Tak Berijin, Pembangunan Gedung PT. Elnusa di Kalitidu di Berhentikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Tak Berijin, Pembangunan Gedung PT. Elnusa di Kalitidu di Berhentikan
LAWAN KORUPSI

Diduga Tak Berijin, Pembangunan Gedung PT. Elnusa di Kalitidu di Berhentikan

Redaksi
Last updated: 31 Agustus 2020 9:00 pm
Redaksi
Published: 31 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN BOJONEGORO | Proyek pembangunan Gedung milik PT Elnusa di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupeten Bojonegoro sementara waktu diberhentikan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Senin, 31 Agustus 2020.

Penutupan proyek tersebut diduga karena belum mengantongi izin. Sehingga pembangunan Gedung milik PT. Elnusa diberhentikan sementata oleh Tim perizinan kabupaten.

Selain Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemberhebtian dilakukan bersama Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Kalitidu dan Pemdes Sumengko.

Diketahui, kegiatan pembangunan Gedung milik PT Elnusa atas nama Ibu Evi berkantor di Jakarta. Saat dilakukan pengecekan ternyata belum mengantongi izin. Sehingga Dinas terkait baik dari Satpol PP melakukan penyegelan dan pemberhentian sementara.

Menurut penanggung jawab, proyek tersebut rencananya untuk pembangunan Gudang dan Perkantoran.

Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa kegiatan yg dimulai pada di Pukul 10.30 dengan di hadiri oleh pemilik bangunan PT. Elnusa Ibu Evi yang juga sudah menandatangani berita acara pemberhentian sementara pembangunan sampai dengan dikeluarkannya Ijin Mendirikan Bangunan.

“Dengan kegiatan ini kami mengharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi semua, agar sebelum mendirikan bangunan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu, sebagaimana ketentuan Perda No. 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non Perijinan dan tentunya penertiban semacam ini akan terus kami intensifkan” ungkap Kepala DPMPTSP.(Ali Shodiqin)

You Might Also Like

Tim Investigasi MP3 Menemukan Beberapa Temuan Pekerjaan Proyek Di Pulau Sapudi
Terjerat Kasus Korupsi MKP Diganjar 8 tahun Prodeo
Milyaran Rupiah Uang Siswa Tidak Jelas Penggunaannya, Wali Murid ‘Ngluruk’ SMKN Dlanggu
Satu Lagi Dugaan Kecurangan Program PTSL Masuk di Meja Reskrim Polres Mojokerto
Tahan Ijazah Karena Belum Melunasi Tunggakan, SMKN Jatirejo Mojokerto Disorot
TAGGED:BojonegoroProyek Dihentikan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?