By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1
HUKUM

PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1

Redaksi
Last updated: 16 September 2020 12:52 am
Redaksi
Published: 16 September 2020
Share
SHARE

PRN BANTEN | Sungguh sangat memprihatinkan tanah seluas 4 hektar yang asal mulanya diberikan melalui hibah oleh Try Sutrisno Wakil Presiden RI ke-6 kepada Paguyuban Kesejahteraan Guru Cengkareng (PKGC), diduga oleh dijual Sarkono yang tidak lain adalah Ketua Koperasi PKGC.

Fakta ini bermula dari diketahuinya penghapusan batu prasasti peresmian tanah hibah pemberian wakil presiden RI ke-6 sebagai tanda sejarah saat serah terima kepada pihak Koperasi PKGC dari tahun 1997.

Melihat kilas balik Sarkono adalah Ketua Koperasi PKGC beralamat di  Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, menjabat sebagai ketua Koperasi PKGC sejak tahun 1997. Saat ini nama Koperasi yang menjadi kebanggaan para pengajar ini berubah nama dari tahun 2017 menjadi Koperasi Pemberdayaan Keluarga Guru Cemara dan disingkat KOPERASI PKGC dan beralamat di Jakarta Selatan.

Dari penelusuran wartawan Pena Rakyat News (PRN) mendapati beberapa kejanggalan terkait rekayasa penjualan tanah milik Negara ini, antara lain surat keterangan kehilangan peta bidang tanah yang diajukan oleh Sarkono dan ditanda tangani oleh Yudi Takarianto staff desa Pesanggrahan tertanggal 18 Nopember 2015 dengan nomor surat 474/1055/sp/Ds.Psg/XI/2015 dengan keterangan telah kehilangan peta bidang tanah no.53/2006 dan terbitlah surat kehilangan dari Kepolisisan No.STPLK/C/1809/XI/2015/SPKT.

Dugaan adanya rekayasa ini sangat kentara pasalnya saat dikomfirmasi Madrais selaku Kepala Desa Pesanggrahan merasa tidak mengetahui adanya surat pengantar kehilangan peta bidang tanah fasos fasum Perum (PKGC) seluas 5000 m2 dari total luas tanah 16.000 m2, pasalnya masak untuk menandatangani surat penting terkait tanah cukup staff desa. Apakah dengan keterangan Madrais ini artinya dirinya juga terlibat dalam penjualan tanah milik Negara ini bersama dengan ketua Koperasi PKGC ?

Sementara menurut Sarkono dirinya bersikeras menyatakan bahwa tanah tersebut dibeli dari hasil iuran para guru pada saat itu.

“Tanah Perumahan Guru (PKGC) itu bukan Milik Negara kok, tapi tanah itu dibeli hasil iuran  para Guru-guru pada saat itu” Ujar Sarkono (11/9/20)

Namun data berkata lain, berdasarkan buku tanah hak guna bangunan no. 13 tanah tersebut adalah milik Pemda Kabupaten Dati II Tangerang hal ini tertuang dalam surat no.653/1012-Bappeda/97/I tertanggal 5 juli 1997 dan ditanda tangani oleh H. Agus Rachmat Ketua Bappeda Tingkat II Tangerang, dan lebih parahnya lagi terkuak bahwa pemilik rumah sudah bertahun-tahun telah melunasi pembeliannya dan diterima oleh pengurus/ketua Koperasi PKGC, sertifikat yang didambakan sebagai bukti kepemilikan tidak pernah kunjung ada dan alasan dari Sarkono selalu mengatakan bahwa masih dalam proses notaris. Bersambung…(zami)

You Might Also Like

Ketum ILI dan Ketum YAPERMA ‘Tantang’ Ketua PN Tangerang Debat Terbuka terkait Pasal 46 Ayat 1 Huruf C UU No. 8 Tahun 1999
Keblinger… Bapenda Kab. Mojokerto Diduga Berpihak pada Oknum Mafia Tanah
Modus Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Bawa Kabur Harta Korban
LPK-YAPERMA Bongkar Mafia Penimbun BBM Blora, Diduga Didalangi Oknum
Oknum PT ANDALAN FINANCE Cabang Sidoarjo Dilaporkan Nasabah ke Polres Jombang
TAGGED:Aset Negara TerjualBanten
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?