By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polsek Krian Amankan Pengedar Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polsek Krian Amankan Pengedar Sabu
HUKUMKRIMINAL

Polsek Krian Amankan Pengedar Sabu

Redaksi
Last updated: 7 Januari 2021 3:32 pm
Redaksi
Published: 7 Januari 2021
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Segala upaya cara bandar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang dilakukan oleh tersangka Nur Syafa’at (26) alias Pa’at warga Dusun Tropodo, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo menyembunyikan 19 paket sabu dalam susu kotak saat diamankan Unit Reskrim Polsek Krian.

Kapolsek Krian Kompol Mukhlason. SH. menjelaskan, anggotanya telah mengamankan pengedar Narkoba beserta barang bukti sabu sebanyak 19 paket siap edar. Sabu dengan berat total 10,88 Gram itu disembunyikan pelaku dalam kotak susu bertuliskan Ultra Milk yang diletakkan di dalam sepeda motor Honda Scoopy No. Pol W 4785 WZ.

Masih kata Mukhlason, Setelah Team Opsnal Polsek Krian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pengedar narkoba yang bernama Pa’at, petugas Polsek Krian langsung sigap untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di rumah pacarnya yang beralamat di Perum Pesona Alam Blok B No 03 Dusun Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Selasa(5/1/2021).

“ditangkap sekitar pukul 04.00 dini hari,” Tambah perwira dengan teratai satu di pundaknya.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dengan cara membeli sistem ranjau dari seseorang yang bernama ARJUN (DPO) yang belum diketahui namanya. Dan pembelian Narkoba jenis shabu-shabu tersebut dilakukan pada hari Minggu (3/1/2021) dan saat itu barang bukti ditaruh di depan SPBU selatan Gelanggang Olah Raga (GOR) Mojosari, Kabupaten Mojokerto sebanyak 10,88 Gram seharga setiap gramnya Rp. 1.100.000.- dan pelaku baru membayar sebesar Rp 2.500.000,-. Dan tujuan pelaku mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu karena butuh uang untuk biaya menikah.

“Terhadap Tersangka dikenakan pasal 112 dan atau PASAL 114 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman Pidana kurungan minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 Tahun,” pungkasnya (Yuli)

You Might Also Like

Pernyataan Kapolda Metro Jaya “Mendampingi Colector Datangi Debitur…” Sangat Melukai Hati Masyarakat Konsumen
Warga Toseran Lega, Panti Pijat ‘Abal-Abal’ Classic Resmi Ditutup
Menyorot Dugaan Eksploitasi Air Permukaan di Mojokerto Oleh PT. Gudang Garam Direktorat Produksi Pasuruan
Polsek Gondang Legi Berhasil Meringkus Pelaku Curat Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017
Bos Pengoplos Beras ‘UD YADATAMA ART’ Diganjar Pasal Berlapis
TAGGED:Amankan SabuLawan narkobaPolsek Krian
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?