
PRN KEDIRI | Pada pemberitaan terdahulu di paparkan bahwa dikisaran tahun 2019 ada warga Pare Kediri mengajukan pembelian secara kredit unit sepeda motor jenis Scopy di dealer HONDA GALAXI PURBAYA KEDIRI dan pembiayaannya melalui PT. MEGA FINANCE KEDIRI alamat, dan hasilnya pengajuan warga Pare DITOLAK dan uang muka 2 juta yang sudah dibayarkan telah dikembalikan.
Adalah SITI SALAMAH Alamat Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa, Tulungrejo, Kec. Pare Kabupaten Kediri, yang sudah pengajuan kreditnya ditolak namun tetap mendapatkan malu dan terserang kehormatannya oleh ulah oknum dan system bank pembiayaan Mega Finance Kediri.
Pasalnya pada Nopember 2019 dirinya mengajukan kredit sepeda motor Honda Scupy dan ditolak dan uang yang sedianya untuk uang muka 2 juta juga dikembalikan oleh pihak Mega Finance namun selang seminggu Siti Salamah mendapatkan paket kiriman berkas kopy kredit atas nama dirinya dengan data realisasi kredit di setujui dengan nomor kontrak KRI1901458/25119014xx dengan jenis kendaraan HONDA VARIO 125 ESP CBS.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Siti Salamah saat ditemui setelah diperiksa atau diminta keterangannya di depan ruang Pidum Satreskrim Polres Kediri Rabu, 22/9/2021, dalam keterangannya Siti Salamah dan keluarga melalui pendampingan Hukum LBH Pembela Rakyat Negeri (LBH-PRN) Mojokerto, mengambil penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum.
Masih seputar keterangan Siti Salamah dan Prasetyohadi P., SH.,MH., apa yang dilakukan oleh oknum Mega Finance Kediri dan Sistem perbankan Mega Finance Kediri dan Pusat ini sudah benar-benar pelanggaran pidana, selain kuat dugaan adanya pemalsuan tanda tangan, dampak dari perbuatan Mega Finance Kediri juga menyerang kehormatan Siti Salamah dan keluarga.
“Permasalahan ini juga sudah kami layangkan pengaduan kepada Kapolda dan OJK dari tingkat bawah sampai pusat Jakarta, jadi intinya kami dari LBH-PRN tidak main-main, agar kedepan tidak terjadi pada calon-calon debitur” Pungkas Prasetyohadi P., SH.,MH.
Sementara sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat menemui pihak Mega Finance secara langsung, namun beberapa hari yang lalu pengacara kondang asal Kediri sebagai utusan oknum Mega Finance sempat menemui Pembina LBH-PRN. (hanri)

