By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mencari Keadilan, LSM Barracuda Mojokerto Ajukan Kades Peterongan Eksekusi Ke PTUN.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mencari Keadilan, LSM Barracuda Mojokerto Ajukan Kades Peterongan Eksekusi Ke PTUN.
HUKUM

Mencari Keadilan, LSM Barracuda Mojokerto Ajukan Kades Peterongan Eksekusi Ke PTUN.

Redaksi
Last updated: 23 November 2021 10:36 am
Redaksi
Published: 23 November 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Hadi Purwanto S.T, S.H selaku ketua LSM Barracuda Mojokerto resmi mengajukan eksekusi atas LPJ Pemdes Peterongan, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Senin (22/11/2021).

Akhmad Zamroni Ummatullah, S.H, S.Pd.I., M.H. yang di tunjuk Hadi Purwanto S.T, sebagai Kuasa Hukum dari LSM Barracuda Indonesia agar mengajukan permohonan Eksekusi hasil putusan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Propinsi Jawa Timur.

Nomor : 137/II/ KI-Prov. Jatim- PS-A/2020 yang di terbitkan pada tanggal 6 Februari 2020 silam.

Dan dalam putusan KIP Propinsi Jawa Timur tersebut berbunyi :

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Menyatakan bahwa informasi yang dimohon oleh pemohon berupa :

A. Salinan peraturan desa (Perdes) tentang APBDes Pemdes Peterongan Tahun 2015, 2016 dan 2017

B. Salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pekerjaan fisik atau kontruksi bangunan oleh pemdes Peterongan Tahun 2015, 2016 dan 2017, hal diatas adalah sebagai informasi yang bersifat biasa maka diperintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi berupa salinan surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait kegiatan fisik atau kontruksi yang dilakukan oleh Pemdes Peterongan Tahun 2015, 2016 dan 2017 kepada Pemohon.

“Kami mengajukan permohonan penetapan eksekusi putusan komisi Informasi terhadap Pemdes Peterongan karena kami simpulkan mereka tidak transaparan dan akuntabel dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan tahuan anggaran 2015 2016 2017” terangnya Hadi Purwanto S.T, S.H dalam wawancara nya.

Lebih Lanjut dikatakan “jika memang kinerjanya baik, kenapa salinan itu tidak di berikan malah menyembunyikan salinan itu, Hal ini juga bertentangan dengan amanah sebgaimana dimaksud dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa” .

Jangan sampai Kepala Desa ( Kades) terlibat penyelewangan dana desa.
“Dalam hal ini di harapkan agar pemerintah desa harus transparan dan dapat mempertanggungjawabkan kepada Masyarakat dan Masyarakat dapat berperan serta memwujudkan pembangunan desa yang beorientasi kepada kesejahteraan masyrakat Bukan kesehjateraan kepala desa dan sejawatnya” harapnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Muhamad Arif SH, Ketua LBH CCI dan Bupati LIRA Mojokerto beserta anggotanya Berikan Santunan kepada Anak Disabilitas
Terus Berbenah Mall Pelayanan Publik Gajah Mada
Kapolsek Panongan ‘TUTUP MATA’ Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemalsuan Yang Dilakukan PT. Clipan Finence
Perjalanan Sidang Nomor 1xx/Pdt.G/2019/PN.Mjk “Remang-Remang” Tergugat Terkesan Ditilap
Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa
TAGGED:EksekusiLPJ Pemdes PeteronganLSM BarracudaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?