By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: DiBROJOL Langkah Awal Ahli Waris Pardi Melawan ‘Mafia Tanah’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » DiBROJOL Langkah Awal Ahli Waris Pardi Melawan ‘Mafia Tanah’
HUKUM

DiBROJOL Langkah Awal Ahli Waris Pardi Melawan ‘Mafia Tanah’

Redaksi
Last updated: 3 April 2022 10:16 am
Redaksi
Published: 3 April 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Mendadak gempar didesa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, pasalnya tanpa ada informasi sebelumnya Lapangan olah raga yang di klaim milik desa tiba-tiba ‘dibrojol’ oleh ahli waris Pardi P. Sunar yang juga mengklaim tanah tersebut miliknya. 2/4/22.

Perseteruan masalah tanah lapangan ini sudah cukup lama sejak Pardi P Sunar masih hidup sampai saat ini diurus sama pihak anak dan cucu almarhum Pardi.

Aksi nekat yang dilakukan oleh ahli waris Pardi yang didampingi tim Kuasa Hukumnya dengan membajak (Mbojol) lahan didasari oleh bukti SHM nomor 141 an. Pardi P Soenar, dan menjadi tontonan warga serta APH wilayah Gondang dan perangkat desa Wonoploso.

Menurut salah satu ahli waris Pardi P Sunar yang tidak bersedia disebutkan namanya, dirinya sebenarnya sangat prihatin dan menyayangkan apa yang sedang dimainkan oleh pemerintah desa Wonoploso.

Apapun pengakuan dan klaim bahwa tanah tersebut milik desa Wonoploso itu hanya dimulut saja, sebab asal tahu saja Sertifikat Rumah dan sertifikat Tanah lapangan pernah kami dimasukkan sebagai anggunan di BRI dan akhir tahun 2021 kemarin baru kami ROYA. Terang salah satu anaknya Pardi.

“Jujur saya sudah tahu persis kok siapa yang mau ‘Nyaplok’ tanah milik bapak saya, dan orang sekampung juga tahu kalau pekerjaannya memang begitu, walaupun dia orang besar sekarang” imbuhnya.

Sementara tampak terlihat Babinkamtibmas dan Babinsa dari kecamatan Gondang turut hadir untuk memantau dan mengamankan situasi.

Senada juga disampaikan oleh Farkan salah satu tim Kuasa Hukum dari keluarga alm. Pardi P Sunar, segala upaya menurutnya sudah dilakukan, dari Surati Bupati, Dispenda, Ispektorat dengan membawa bukti kepemilikan atas tanah tersebut.

Namun apa yang didapat semuanya ‘terindikasi’ kompirasi untuk membela Pemdes Wonoploso tanpa dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Sebagai contoh dalam mediasi di Balai Desa Wonoploso 16/2/2022, melalui Benny Winarno, S.H.,M.H. tim Kuasa Hukum dari Pemkab Mojokerto, membuat paparan ‘ngawor’ yang menjadi bahan tertawaan pengunjung.

Lanjut Farkan, dalam acara klarifikasi dan mediasi dibalai desa Wonoploso, Benny Winarno menerangkan bahwa SHM no. 141 letak posisinya di rumah kediaman Pardi P Sunar, hal ini disambut tertawa oleh pengunjung, pasalnya tim dari Pardi bisa menunjukkan SHM rumah kediaman Pardi, sedangkan pihak Pemdes Wonoploso hanya modal omongan doang (omdong).

“Inilah yang saya maksud dugaan kompirasi Pemdes Wonoploso yang diamini Pemkab Mojokerto, tanpa bisa menunjukkan bukti status tanah no. 141 tapi mengklaim miliknya, apa karena ada anggota DPRD didalamnya ? kami tidak takut demi membela kebenaran” tegas Farkan.

Dalam akhir keterangannya Farkan berharap pemerintah lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini, dan dirinya juga siap dilaporkan oleh siapa saja yang merasa tidak terima tanah tersebut ‘dibrojol’ (gun).

You Might Also Like

BEM Pesantren Se-Indonesia terkait UU PPSK “Sama saja Menciderai dan Melanggar Aturan Yang Sudah Berlaku.
Perkara Pelecehan Anak Dibawah Umur 1 Tahun “Mandek” di Meja Unit PPA Polres Mojokerto, Ini Keluhan Orang Tua Korban…
Jelang Imlek 2573, Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Klenteng
“Kecolongan” Sanrio Jual Barang Tanpa Ijin Edar. Barracuda Laporkan ke Polda Jatim
Usai Operasi, Kasmin Dijenguk Ning Ita di Rumah Sakit
TAGGED:MojokertoTanah Dibajak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?