By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Proyek Saluran Air “MUSPRO” Kinerja Dinas PUTR Gresik Dipertanyakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Proyek Saluran Air “MUSPRO” Kinerja Dinas PUTR Gresik Dipertanyakan
LAWAN KORUPSI

Proyek Saluran Air “MUSPRO” Kinerja Dinas PUTR Gresik Dipertanyakan

Redaksi
Last updated: 9 Juni 2022 7:22 am
Redaksi
Published: 16 Mei 2022
Share
SHARE

PRN Gresik | Berita ini berawal dari beredarnya informasi di masyarakat yang terdengar menarik, dimana terdapat proyek pembangunan saluran air di desa Lowayu Dukun Gresik dengan nilai 1,7 M yang di kerjakan asal-asalan oleh CV RIZKI DWI JAYA selaku pemenang tender.

Terkait hal ini PRN melakukan penelusuran dan fakta yang terjadi ini adalah Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Saluran Ruas Lasem – Lowayu Di Desa Lowayu dan Petiyen dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2021 dengan nilai HPS 2,4 M yang dimenangkan oleh CV. Rizky Dwi Jaya yang berdomisili di Sukodono Kabupaten Sidoarjo dengan nilai kontrak sebesar 1,7 M atau 69% dari nilai HPS.

Sesuai dengan Perpres no 12 tahun 2021 yang mewajibkan evaluasi kewajaran harga untuk penyedia yang melakukan penawaran dibawah 80% dari HPS, melihat hal ini UKPBJ tentunya sudah melakukan evaluasi terkait kewajaran harga tersebut sehingga CV. Rizky Dwi Jaya dapat memenangkan tender tersebut.

Kemudian tentunya Dinas PUTR Pemkab Gresik melakukan evaluasi kembali terkait kualifikasi, metode dan time schedule dari proyek tersebut dan tentunya telah mendengarkan dan mengevaluasi paparan dari personel manejerial serta jajaran direksi CV. Rizky Dwi Jaya dalam Pre Contrac Meeting (PCM) bersama dengan konsultan yang dipilih tentunya.

Selanjutnya CV. Rizky Dwi Jaya melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan metode yang semestinya diawasi dan disetujui oleh konsultan pengawas serta direksi pengawas sebagai kepanjangan tangan dari Dinas PUTR.
Itulah sekelumit aturan yang sewajibnya dilaksanakan dalan proses pengadaan dan pelaksanaan serta pengawasan barang dan jasa pemerintah oleh penyedia bidang konstruksi.

Kenyataan terjadi dilapangan adalah adanya dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan metode dan spesifikasi yang diwajibkan. Sehingga saluran tersebut tidak ada manfaatnya buat masyarakat, bahkan menjadi ladang polowijo, bisa dikatakan sebagai kategori gagal bangunan.

Selanjutnya ditemukan pada pemasangan U-ditch yang seharusnya diberikan urugan yang dipadatkan, kenyataannya tidak dilaksanakan. Dan juga pada pekerjaan dinding penahan dimana seharusnya terpasang trucuk bambu, tidak terpasang. Serta dimensi dari pondasinya tidak sesuai dengan gambar rencana yang tentunya telah merubah dari mutu pasangannya.

Perencana telah melakukan perhitungan matang terkait kekuatan konstruksi, volume dan sebagainya untuk menjadikan bangunan berfungsi dengan baik dan benar serta tahan lama. Apabila pelaksanaannya terkesan amburadul dan asal-asalan tentunya peran pengawas sebagai kepanjangan tangan tangan mata dari Dinas PUTR dipertanyakan.
Mengenai kualifikasi penyedia, dalam hal ini CV. Rizky Dwi Jaya perlu dipertanyakan tentang kualitas dari kualifikasinya dimana alamat domisilinya ternyata bukan kantor. Seperti halnya ketika team media mencoba mendatangi alamat kantor CV. Rizky Dwi Jaya di Suko, Sukodono Kabupaten Sidoarjo ternyata alamat domisilinya ternyata bukan kantor melainkan tempat tinggal sementara atau kost-kosan yang disewa Mukiyat Hariyanto sebagai alamat kantor tanpa adanya fasilitas kantor disana, sedangkan direktur CV. Rizky Dwi Jaya adalah Rizki Dwi Cahyo Gumelar yang beralamat di Tegalrejo, Sumbermanjing, Kabupaten Malang.

Melihat ini pekerjaan tahun anggaran 2021 tentunya desember tahun kemarin telah terjadi serah terima I dan tentunya pencairan termin atau pembayaran.
Dengan kondisi seperti yang terjadi tentunya wajar bila dikatakan hasil pekerjaan tidak memenuhi syarat, sekali lagi siapa yang dirugikan? tentunya kembali masyarakat yang menikmati hasil pembangunan yang tidak bermanfaat.

Sampai berita ini diturunkan Team Pena Rakyat News belum dapat menemui penanggungjawab proyek tersebut dan PRN akan melanjutkan penelusurannya dengan meminta konfirmasi kepada Dinas PUTR Kabupaten Gresik (aji).

You Might Also Like

Choel Ikhlas Dibui 3,5 Tahun
Disinyalir ‘Kong Kalikong’ Kepala SDN 1 Kalimook dan Komite ‘Sunat’ Dana PIP dari Negara
Kemenag Kanwil Jatim Tak Mampu Bersikap Hadapi Keberadaan Yayasan Di MTs Negeri 1 Nganjuk
Apes…Bupati Nganjuk Terkena OTT 2 Lokasi Transaksi
Terkesan Kejar Tayang, Habiskan Dana SILPA 2018 Dikerjakan 2020
TAGGED:GresikProyek Muspro
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?