By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tidak Main-main Oknum Pengeroyok Wartawan di SPBU 34-15715 Pasir Gedung Terancam Dipolisikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tidak Main-main Oknum Pengeroyok Wartawan di SPBU 34-15715 Pasir Gedung Terancam Dipolisikan
HUKUM

Tidak Main-main Oknum Pengeroyok Wartawan di SPBU 34-15715 Pasir Gedung Terancam Dipolisikan

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2022 4:47 pm
Redaksi
Published: 26 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN BANTEN | Viral aksi segerombolan yang terdiri dari Preman, Pengawas SPBU, hingga diduga ada juga oknum TNI, yang mengeroyok 4 wartawan yang sedang investigasi di SPBU 34-15715 tepatnya di Jln Raya Otonom Pasir Gadung kecamatan. Cikupa, Kabupaten. Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (24/10/22), bakal berbuntut panjang.

Ujang Kosasih, SH. Salah satu penasehat hukum dari Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) sudah menerima pengaduan dan permohonan pendampingan hukum dari Fandi Achmad salah satu korban yang bonyok karena dikeroyok oleh oknum yang diduga suruhan pihak SPBU 34-15715.

Menurut Ujang Kosasih, SH. Dirinya sangat miris setelah melihat vidio pengeroyokan yang dilakukan oknum yqang tidak bertanggungjawab tersebut terhadap rekan wartawan yang sedang melakukan tugas liputan, dan dirinya berharap penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap dan membawa kasus ini ke meja hijau, pasalnya wartawan juga sebagai pengemban amanat undang-undang yang sudah selayaknya juga mendapat perlindungan hukum.

“Saya percaya bahwa pihak kepolisian cepat menangkap Oknum pelaku Itu dan Saya minta pelaku di Proses Seadil-adilnya sesuai Aturan Hukum yang berlaku,” Ujarnya Selasa (25/10/22)

Masih kata Ujang Kosasih S.H tentunya saya akan mengambil langkah Hukum baik secara perdata atau Pidana untuk membela kepentingan klien saya apalagi profesinya sebagai Wartawan di Media pada Naungan PPWI, Ia berharap agar masalah ini segera diproses seadil-adilnya.

“Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi untuk kesekian kalinya karna ini merupakan pelanggaran berat dimana profesi wartawan adalah sebagai jendela dunia karna dari merekalah kita mendapatkan informasi publik baik secara lisan maupun tulisan. Dan juga wartawan ini dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999,” Tutup Ujang Kosasih yang juga awal meniti karirnya juga di LPK YAPERMA dan Media Pena Rakyat News.

Seperti yang diketahui bahwa Peristiwa Pengeroyokan ini Korban Fandi Achmad sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang pada Hari Senin (24/10/22) Dengan Nomor Laporan : LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. (marjaya)

You Might Also Like

‘N G A W U R’ Limbah Cangkang Telor Busuk di Buang Sembarangan, Kades Gunungsari Diduga Otaknya
Proses Pengosongan Berlangsung Ricuh, Kuasa Hukum Hampir “Smackdown” dengan Oknum TNI AL
“Proyek Abal-abal” Pembangunan Puskesmas Lengkong Tanpa Papan Proyek
Kasus Pembunuhan Berjalan 3 Bulan ‘Mengambang’ LBH WIRARAJA Desak Polsek Batang-Batang
Karena Tidak Koperatif Supadi Sang Penyandang Gelar ‘Abal-abal’ Dibekuk di Jalan
TAGGED:BantenTerancam Masuk Bui
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?