PRN Mojokerto | Menanggapi viralnya berita oknum polisi berpangkat Perwira tersebut Kades Mlaten, Kec. Puri Kab. Mojokerto angkat bicara bahwa apa yang terjadi atas pernikahan sirih antara Iptu TG dengan Yul tersebut baru mengetahui, dan bahkan Iswarini sendiri selaku Kepala Desa tidak bisa berkata banyak dikarenakan Iptu TG tersebut masih family atau keluarganya.
“Saya baru mengetahui mas kalau berita tersebut viral sampai segitunya, bahkan saya pribadi juga bingung harus bertindak seperti apa dan melangkah yang bagaimana, karena Iptu TG tersebut juga masih kerabat dekat saya” ungkapnya.
Iswarini menjelaskan, bahwa sebelum mengetahui terkait viralnya berita Iptu TG nikah sirih dengan Yul, sang istri sudah melapor kepadanya akan kejadian yang menimpa keluarganya sekaligus pamit pulang ke kampung halaman.
“Saya loh mas sebelum mengetahui berita tersebut viral, istrinya Iptu TG tersebut melapor, bahwa dia sudah tidak kuat menjalani rumah tangganya dengan Iptu TG, dan sekalian pamitan kalau dia mau pulang ke kampung halaman datripada malu karena prilaku suaminya tersebut” tambahnya.
BERITA SEBELUMNYA : https://penarakyatnews.id/2024/02/03/terkait-dugaan-oknum-polisi-nikah-siri-ini-komentar-unit-propam-polres-mojokerto/
Ditempat yang sama, Arif selaku Sekdes Mlaten Kec. Puri, Kab. Mojokerto mengatakan bahwa Desa tidak pernah mengijinkan Oknum Polri, TNI, dan ASN untuk nikah sirih, akan tetapi Desa kami mempunyai program nikah sirih bagi warga yang tidak mampu dan wajib diketahui oleh seluruh keluarganya.
“Desa Mlaten, Kec. Puri, Kab. Mojokerto memang mengijinkan nikah sirih dan bahkan ada program nikah sirih bagi warga yang tidak mampu mas, akan tetapi syaratnya harus diketahui oleh seluruh keluarga kedua mempelai. tapi sekarang justru malah disalah artikan oleh beberapa warga bahwa asalkan mempunyai surat nikah sirih bebas tinggal di Desa Mlaten, Kec. Puri, Kab. Mojokerto” ungkapnya.
Kasun Mlaten yang akrab disapa polo Aan mengatakan, bahwa dia pernah dikirimi foto bukti nikah sirih warganya Iptu TG dengan Yul tersebut melalui pesan whatsapp, akan tetapi filenya sudah hilang lama.
“Saya mas memang pernah dikirimi file pernikahan sirih Iptu TG dengan Yul tersebut melalui whatsapp, akan tetapi filenya sudah lama hilang semenjak hp saya rusak. kalau nikah sirih seperti yang terjadi antara Iptu TG dengan Yul tersebut, terus terang saya tidak setuju karena mengingat Iptu TG juga seorang Polri yang mana seharusnya memberikan contoh yang benar dan mengayomi warganya malah berbanding terbalik”, ungkapnya.
“Kalau seandainya Iptu TG dengan Yul tersebut nikah sirih diluar, dan tinggalnya diluar Desa Mlaten, kec. Puri Kab. Mojokerto ya silakan bebas karena nantinya tidak akan berdampak kepada warga kampung sini”, imbuhnya.
Lebih lanjut tanpa diundang ada warga Mlaten yang juga masih kerabat dari YUL ke redaksi Pena Rakyat News. Dalam keterangannya sebut saja MIN (inisial) menyampaikan bahwa dirinya sangat paham betul hubungan memalukan antara TG dan YUL, bahkan hubungan TG dan pemilik Toko yang sempat sampai ke meja Propam.
Hubungan TG dan YUL itu sudah sangat lama bahkan saat itu warga berniat ingin ‘grebek’ saat TG mesum dirumah YUL, namun warga tidak ada keberanian karena dia seorang oknum Polisi.
” Asal sampean tahu aja mas sumber dari perceraian antara YUL dan Soni suaminya dulu adalah karena ketahuan YUL selingkuh dengan TG, tapi aneh ya mas kok tidak ada tindakan apa apa dari petinggi Kepolisian” Ungkap MIN.
Melihat reaksi pihak Propam Polres Mojokerto yang pandai dan terkesan mengabaikan laporan informasi ini, Pena Rakyat News berencana mengklarifikasi Kapolres dan Kapolda Jatim. (Okt)

