By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Luar Biasa Kades dan Bendahara Desa Tanggung Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Tulungagung
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Luar Biasa Kades dan Bendahara Desa Tanggung Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Tulungagung
LAWAN KORUPSI

Luar Biasa Kades dan Bendahara Desa Tanggung Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Tulungagung

Redaksi
Last updated: 11 September 2025 4:38 pm
Redaksi
Published: 11 September 2025
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUG | Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan kepala desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Tulungagung(10/9/2025). Keduanya ditempatkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana desa(DD), alokasi dana desa(ADD), bantuan keuangan dan penerimaan bagi hasil pajak rentang tahun 2017_2019.

Kejari Tulungagung Tri Sutrisno mengatakan kedua tersangka adalah Kades berinisial SU 60 dan bendahara desa berinisial JO 54. ” bersasarkan hasil audit inspektorat. Kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar” jelasnya.

Modusnya adalah tersangka menggunakan dokumen berbeda dan laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, dari proses penyidikan sekitar 40 orang saksi sudah di periksa. Hingga saat ini pihak kejaksaan terus mendalami, proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap peran masing masing kemungkinan ada pihak laen yang terlibat. Penetapan tersangka ini menjadi langkah serius Kejari Tulungagung dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah desa guna memastikan setiap anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel.

Tri Sutrisno mengatakan bahwa hingga saat ini kedua tersangka kasus korupsi dana desa tersebut masih tidakmau mengakui kesalahanya meskipun bukti bukti sudah lengkap dan proses hukum tetap berjalan.
(Tohari)

You Might Also Like

ADP Soroti Kegiatan Bimtek Kades di Sampang, Tuding Hanya Buang-Buang Anggaran
“Arisan Kesroh’ Panitia Didesak Tanggung Jawab
Reskrim Polsek Kedungwaru di Back Up Timsus Macan Agung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP
KLAMPISAN : Biaya PTSL Selangit Materai Pemohon Beli Sendiri
Fungsi TP4D Berperan Penting dalam Pencegahan Kecurangan di Pendampingan Proyek Pemerintah
TAGGED:Ditetapkan TersangkaTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?