By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Propam Polres Malang Patut Mendapat Apresiasi dalam Penanganan Dugaan Pemerasan Oknum Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Propam Polres Malang Patut Mendapat Apresiasi dalam Penanganan Dugaan Pemerasan Oknum Polisi
HUKUM

Propam Polres Malang Patut Mendapat Apresiasi dalam Penanganan Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2025 9:53 am
Redaksi
Published: 18 Oktober 2025
Share
SHARE

PRN MALANG || MALANG – Unit Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kabupaten Malang mendapat sorotan publik usai memanggil seorang warga yang mengadukan dugaan pemerasan oleh oknum anggota polisi, Undangan pemeriksaan terhadap Advokat dan Konsultan Hukum Edik Winarko, S.H & Partners, menuai pujian sekaligus tantangan terhadap kinerja internal Polri dalam menegakkan integritas di tubuhnya sendiri., Jum’at 17 Oktober 2025.

Sebagaimana diketahui, Propam merupakan garda utama dalam menjaga marwah institusi Polri — berfungsi membina, mengawasi, dan menegakkan disiplin serta ketertiban di lingkungan internal kepolisian, sekaligus melayani aduan masyarakat terkait perilaku anggotanya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang Unit Propam Polres Malang, proses sempat dihentikan sementara karena bertepatan dengan waktu salat Jumat. Pemeriksaan dilanjutkan kembali usai ibadah berlangsung.

“Selama pemeriksaan, saya dimintai keterangan dan memberikan penjelasan sesuai dengan isi dumas yang sudah saya kirim ke 12 pejabat tinggi Polri,”
ungkap Edik Winarko, pelapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut saat ditemui awak media.

Edik Winarko, S.H, menilai pelayanan Propam Polres Malang kali ini patut diapresiasi.

“Saya sangat puas dengan penanganan dumas saya. Unit Propam melayani dengan baik, terutama Bapak Irvan yang sangat komunikatif,” imbuhnya.

Namun, di balik pujian itu, Edik juga menitipkan harapan tegas kepada institusi.

“Ketika unsur yang saya laporkan terbukti, maka terdumas harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jangan hanya teguran atau mutasi,” pungkasnya.

Kritikan Publik untuk Ketegasan Internal Polri

Kasus dugaan pelanggaran anggota Polres Malang bukan hal baru. Beberapa waktu lalu sejumlah peristiwa sempat viral, namun akhirnya tenggelam tanpa kejelasan. Publik hanya tahu pelakunya tiba-tiba dipindahkan tugas — dari Polres ke Polsek — tanpa penjelasan hukum yang transparan.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa warga sipil yang bersalah bisa langsung dijerat pasal dan dipenjara, sementara oknum anggota hanya “dimarahi” atau sekadar “digeser”?

Praktik PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kerap terdengar di media, namun dalam kenyataan lapangan, langkah itu jarang benar-benar dijalankan. Banyak pihak menilai sebagian pimpinan Polres enggan menindak tegas bawahannya, padahal pelanggaran yang dilakukan sudah memenuhi unsur hukum.

Langkah Propam Polres Malang kali ini diharapkan menjadi titik balik — menguji komitmen Polri dalam menjaga kehormatan seragamnya sendiri. (rd)

You Might Also Like

KSP Lexi Mitra Guna ‘Kehilangan Marwah’ Badan Hukum Koperasi Bertindak Melebihi Perbankkan
Lebih Dari 4 X 24 Jam Bos Jamu Ditahan, ‘SELRA’ Dirnarkoba Polda Jatim Mengistilahkan Kasus Tak Cukup Bukti
Kembali Berulah Rampas Mobil, LPK YAPERMA Segera Gugat PT. SIZUKI FINANCE
Sembilan PSK Kocar-kacir ‘Diterjang’ Razia Satpol PP
Paska Galian ‘Bodong’ Kutorejo Makan Korban, Masih Jaya Beroperasi. Kemana Penegak Hukum ?  
TAGGED:Apresiasi PolisiMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?