Surabaya, penarakyatnews.id – 6/9/2017 Pkl.12.05 WIB Alhamdulillah alhamdulillah alhamdulillah wallaahu akbar. Tiada rasa dan ungkapan yang patut disampaikan kecuali memuja Ke-Maha Besar-an Allah SWT. Atas ridho dan pertolongannya segala proses hukum dari penyelidikan di Bareskrim Polri hingga pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini menjadi saksi bersejarah Eksepsi_ Penasehat Hukum UST. ALFIAN TANJUNG diterima Majelis Hakim dan UST. ALFIAN TANJUNG diBEBASkan .
Saat ini kami dari Penasehat Hukum sedang mengurus segala administrasinya. Kami atas nama Tim Advokasi Ust. Alfian Tanjung benar-benar bersyukur kepada Allah SWT. dan kami ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada para Ulama, Ormas Islam, Tokoh Masyarakat, simpatisan yang telah meyumbangkan pemikirannya, tenaganya, infaqnya, fasilitasnya berupa rumah posko tim advokasi, mobil operasional, kantor, energi _social a force,_ terutama kepada para lawyer yang secara personal sudah bersedia mendedikasikan dirinya menjadi bagian dari tim secara totalitas, sehingga kami tidak bisa menyebutkan namanya satu persatu. Masyarakat Indonesia pun perlu mengetahui Tim Advokasi Ust. Alfian terdiri dari banyak lembaga bantuan hukum.
Melalui siaran pers ini kami ingin sampaikan kepada musuh-musuh NKRI terutama Komunisme dan Liberalisme bahwa kami selalu siap menjaga NKRI, para Ulama & aktivis.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan. Mohon disebarluaskan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kemenangan Ust. Alfian sang Pengamat Komunisme ini bahwa ini adalah kemenangan NKRI.
MEDIA CENTER TIM ADVOKASI UST. ALFIAN TANJUNG (TAAT) Abdullah Al Katiri Koordinator Tim Advokasi: GNPF-MUI ,AAM- NKRI, TPM ,LBH Catur Bhakti, PAHAM Jakarta, LBH PARMUSI, LBH Bang Japar, Tim Hukum Surabaya , ACTA, para Advokat profesional individual. ARIF BARATA. (red)

