By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Karena Tak Mengindahkan Peringatan Satpol PP, PANTI PIJAT “CLASIK” Disegel
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Karena Tak Mengindahkan Peringatan Satpol PP, PANTI PIJAT “CLASIK” Disegel
HUKUM

Karena Tak Mengindahkan Peringatan Satpol PP, PANTI PIJAT “CLASIK” Disegel

Redaksi
Last updated: 18 Desember 2019 7:01 pm
Redaksi
Published: 18 Desember 2019
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Terkesan kebal hukum dan mengabaikan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, pemilik Panti Pijat Clasik tanpa melengkapi ijin usahanya tetap beroperasi dan alhasil saat ini Panti Pijat Clasik di Segel oleh Satpol PP Kota Kediri.

Dari data yang dihimpun Pena Rakyat News, pada jumat 13/12/2019 Satpol PP Kota Kediri telah memperingatkan kepada pemilik Panti Pijat Clasik agar segera mengurus dan melengkapi ijin usaha panti pijat miliknya, namun sayangnya pemilik panti pijat clasik tidak menggubris sedikitpun.

Sementara menurut keterangan warga sekitar panti pijat clasik, warga yang tidak bersedia disebut namanya ini merasa resah dengan keberadaan pantipijat diwilayahnya, hal ini disebabkan kuat dugaan  adanya praktek mesum dibalik usaha panti pijat tersebut.

Masih dalam keterangan warga, bahwa usaha panti pijat Clasik ini sering pindah lokasi praktek sebab di obrak warga karena diketahui adanya dugaan praktek mesum.

Melalui Satgas RKCT yang dipimpin oleh Nur Khamid, Satpol PP Kota Kediri resmi menutup dan mensegel PANTI PIJAT CLASIK. (Bambang Susilo).

You Might Also Like

Bos Tambang Gandusari Tertangkap “Wik Wik” dengan Anak Dibawah Umur
Dimasa Pandemi PUPR Kota Kediri Tuntaskan 3 Titik ‘Padat Karya’
Hakim Pengadilan Negeri Serang Sedang Diuji Keprofesionalannya
KETUA PERINDO KEPRI ANDI KUSUMA LAWAN OKNUM “JAKSA NAKAL”
KETUA YAPERMA : “Selamatkan Bumi Majapahit dari Kebringasan Penambang Liar”
TAGGED:KediriTutup Panti Pijat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?