By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PERJUANGAN PANJANG YPK-AMPERA/YAPERMA DEMI MEMBANGUN OPTIMISME
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PERJUANGAN PANJANG YPK-AMPERA/YAPERMA DEMI MEMBANGUN OPTIMISME
OPINI

PERJUANGAN PANJANG YPK-AMPERA/YAPERMA DEMI MEMBANGUN OPTIMISME

Redaksi
Last updated: 3 Mei 2020 4:25 pm
Redaksi
Published: 3 Mei 2020
Share
SHARE

“PERLINDUNGAN PERSAMAAN SETIAP ORANG DIMUKA HUKUM (Equality Before the Law)” PADA SISTIM PERADILAN

PRN DEPOK | 02-04-2020, Perjuangan panjang Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan  Rakyat (YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA) yang dipimpin oleh Ketua Umumnya MOCH. ANSORY demi membangun optimisme perlindungan Equality Beforethe Law pada sistem peradilan, bisa dijadikan rekomendasi untuk mendorong optimis memelawan persoalan diskriminasi hukum di Negeri Tercinta ini.

Beberapa diantaranya, kata Moch. Ansory pertama meningkatkan kualitas Pengurus Yayasan
Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat (YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA) yang memiliki wawasan baik dalam memahami prinsip hukum tanpa berbasis kepentingan politis atau ekonomi semata.

Memiliki keberanian dan independen dalam menjalankan praktik hukum, memiliki kemampuan untuk melihat hukum yang harus berpihak pada yang membutuhkan, bukan sekedar yang mampu membayar atau menjadikan hukum sebagai obyek kontraktual (pelayanan jasa semata), lanjut Ketua Yaperma;
memastikan semua syarat diatas berjalan merata pada profesi-profesi hakim, penuntut umum, polisi dll.

Kedua, kontribusi akademisi dalam membangun diskursus yang mendalam, bernalar namun juga mudah  dipahami oleh masyarakat, dalam konteks pendidikan public, lanjut Ketua Yaperma Moch. Ansory.

Bahkan jika perlu mendorong keberanian Konsumen (masyarakat) untuk berargumentasi dan mengakses hukum, dengan cara belajar, belajar dan belajar tanpa lelah, lanjut Ketua Yaperma Moch. Ansory dengan bersemangat.

Ketiga, pengawasan pada mekanisme peradilan bisa berjalan, baik institusi – institusi pengawasnya seperti komisi etik organisasi profesi, komisi-komisi negara dan badan pengawas internal (institusi) maupun
pengawas politis seperti DPR dan Presiden sebagai kepala negara bisa optimal dalam mengawasi dan mendesak transparansi institusi peradilan, dengan ikut berpartisipasi memilih pemimpin yang sadar dan berpihak pada penegakan hukum mewujudkan persamaan setiap orang dimuka hukum (Equality Before the Law) demi terciptanya kepastian  hukum tanpa diskriminasi (02-04-2020, UjangKosasih);

You Might Also Like

Melalui Pengacara Bos Pandawa Lakukan Upaya Banding Kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Perlindungan Hukum Konsumen Pinjaman Online (Pinjol)
Komedi Putar di Desa Merak Diduga Langgar Prokes
KHILAF DAN LUPA MEMBOBOL PERISAI KEMULYAAN
UPDATE  KEBIJAKAN DANA DESA TAHUN 2021
TAGGED:DepokKepastian Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?