By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LPK-RI Kota Tangerang Laporkan PKBM Satya Wacana Ke Kejaksaan Agung
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LPK-RI Kota Tangerang Laporkan PKBM Satya Wacana Ke Kejaksaan Agung
HUKUM

LPK-RI Kota Tangerang Laporkan PKBM Satya Wacana Ke Kejaksaan Agung

Redaksi
Last updated: 8 Juni 2020 2:21 pm
Redaksi
Published: 8 Juni 2020
Share
SHARE

PRN TANGERANG | Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Kota Tangerang laporkan PKBM Satya Wacana Kabupaten Bogor atas dugaan pemalsuaan data penyelenggaraan Program Kesetaraan Paket C ke Kejaksaan Agung RI, Senin (8/6/2020).

Bahwa sebelumnya telah ada laporan dari masyarakat Leuwisadeng Kabupaten Bogor kepada LPK-RI Kota Tangerang atas dugaan pemalsuan data dalam Program Kesetaraan Paket C tahun 2018 dan 2019 yang diduga dilakukan oleh PKBM Satya Wacana.

Ketua LPK-RI Kota Tangerang, Abdul Jalil mengatakan “atas laporan dari masyarakat tersebut kami mengirim Klarifikasi kepada ketua PKBM Satya Wacana, namun hingga saat ini tidak ada jawaban tertulis kepada kami” ucapnya.

Sementara itu, Biro Hukum LPK-RI Kota Tangerang Alimitro, SH, MH menjelaskan bahwa team LPK-RI Kota Tangerang juga sudah mendatangi serta meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada bulan Mei 2020 lalu, namun belum ada tanggapan dikarenakan Kepala Dinas tidak ditempat dan ada kegiatan diluar.

“Sesuai dengan hukum, kami sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan akan tetapi tidak ada tanggapan atas surat kita. Maka dari itu kita laporkan perkara ini ke penegak hukum dalam hal ini adalah Kejaksaan” terang Alimitro, SH, MH.

LPK-RI Kota Tangerang berharap kasus ini dapat ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung baik pengusutan, penyelidikan, penyidikan serta penuntutan, karena masalah ini sudah merugikan dan meresahkan masyarakat setempat.(JL)

You Might Also Like

Urusan Piutang, Oknum Pegawai Kejaksaan “Sita Paksa” Unit Mobil
225 Kilogram Benih Jagung siap ditanam di Lapas Ciangir Tangerang Banten.
Keblinger… Bapenda Kab. Mojokerto Diduga Berpihak pada Oknum Mafia Tanah
Satu dari Tiga Orang yang Bersengketa Tanah ‘Berdamai’ Melalui Mediator Non-Hakim Aulian Law Firm
Proyek Normalisasi Kedunggede Belum Selesai, ‘Hebatnya’ Telah Terbayar 100% oleh BBWS
TAGGED:Koperasi DilaporkanTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?