PRN PASURUAN | Patut dipertanyakan kepentingan apa yang dibuat oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kabupaten Pasuruan terkait pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) yang dibangun diatas tanah milik warga Beji Ledok Sumbersuko Purwosari Pasuruan.
Dari penelusuran Pena Rakyat News, bermunculan berbagai pertanyaan ditengah warga Beji Ledok, ada hubungan kepentingan apa antara DPKP Kabupaten Pasuruan dengan Ikhsan warga beji Ledok yang tanahnya dibangun MCK dengan menggunakan uang rakyat ini.
Baca Juga : https://penarakyatnews.id/2020/10/30/cv-raharja-jaya-sentosa-kerjakan-2-proyek-terkesan-asal-jadi/
Menurut Mustakim selaku ketua RT 09 Rw. 03 saat dikomvirmasi, dirinya merasa bingung dengan keberadaan proyek MCK ini, pasalnya selain dari dinas tidak adanya kordinasi dengan pemerintahan desa sertempat atau lingkungan tempat yang dibangun, Mustakim juga merasa bingung MCK berdiri diatas tanah pribadi saudara Ikhsan, artinya MCK tersebut milik Ikhsan.
“saya pribadi tidak setuju bila MCK dibangun diatas tanah milik warga, masalahnya warga lain yang hendak menggunakan fasilitas MCK jadi rikuh karena terkesan MCK tersebut milik pribadi” tegas Mustakim.
Baca Juga : https://penarakyatnews.id/2020/10/29/pavingisasi-pasar-pandaan-amburadul-siapa-kaji-udin/
Sementara dugaan DPKP ‘kejar target’ semakin terkuak saat salah satu perangkat desa Sumbersuko angkat bicara, dalam keterangannya perangkat yang tidak bersedia disebut namanya ini menerangkan bahwa pernah didatangi oleh orang dinas dan meminta tanda tangan untuk lokasi pembangunan MCK, namun sepertinya Kepala Desa tidak berkenan menandatangani.
Sampai berita diturunkan Pena Rakyat News masih mengalami kesulitan untuk meminta komfirmasi kepada DPKP kabupaten Pasuruan. (Toro).

