By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Nekat, Pertambangan Liar di Mangli Terancam Dipidanakan Pihak Perkebunan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Nekat, Pertambangan Liar di Mangli Terancam Dipidanakan Pihak Perkebunan
HUKUM

Nekat, Pertambangan Liar di Mangli Terancam Dipidanakan Pihak Perkebunan

Redaksi
Last updated: 20 Desember 2020 11:10 pm
Redaksi
Published: 20 Desember 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Pertambangan liar di perkebunan Mangli kembali beraktifitas, paska pengosongan lahan oleh pihak perkebunan mangli. Pihak Perkebunan Mangli geram kepada para pihak yang memanfaatkan SPK learnklearing di manipulasi menjadi eksploitasi pasir berskala besar besaran keluar dari perkebunan. Untuk di perjualbelikan.

Hal ini memicu pihak perkebunan mangli dengan diterbitkannya surat pengosongan lahan kepada semua penambang liar yang ada diwilayah perkebunan tanpa terkecuali dengan batas waktu yang ditentukan tanggal 15 Desember harus bersih dari eksploitasi.

Rio avianto Selaku Penasehat Hukum yang di Tunjuk Perkebunan Mangli ketika dihubungi menjelaskan, dengan adanya penyalahgunaan kesepakatan dalam SPK yang diterbitkan perkebunan, maka kami memutuskan untuk memutus kontrak SPK dengan pihak rekanan.

” Saya ingin mereka keluar dari perkebunan, sebab selama ini perkebunan dirugikan dengan kesepakatan yang mereka tanda tangani, akibatnya merusak ekosistem lahan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa kalau mereka tetap bandel, kami sudah koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran yang ada di perkebunan mangli.

Untuk diketahui, paska pengosongan lahan dari rekanan nakal, pihak perkebunan mangli memutuskan kontrak dengan pihak rekanan. Namun dengan tanpa sepengetahuan pihak perkebunan para rekanan kembali nekat memasukkan alat berat untuk menggali dan menambang pasir serta batu untuk mencari keuntungan pribadi.* (B.Soesilo)

You Might Also Like

Kepala Staf Kepresidenan RI Hadiri Seminar Nasional di IAIN Kediri
Usai Dilantik, Bupati Kediri Berharap Anggota DPRD Jadi Mitra untuk Memajukan Kabupaten Kediri
Bupati Kediri Bersama Istri Beli Empat Ekor Sapi Jumbo Untuk Kurban Untuk Idul Adha 1445 H
Pemkab Kediri Dikung Pembudidaya Lewat Kontes Ageng-Agengan Lele 2025
Pelaku Pelecehan Seksual Gadis Dibawah Umur, Berhasil Diamankan Polisi dari Amukan Warga
TAGGED:KediriPenambang Liar
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?