PRN SIDOARJO | Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan. Kegiatan sebagai upaya menangkal penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Selasa (5/1/2021).
Dalam keterangannya, Kabagops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya opersi Yustisi agar masyarakan tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan.
“diharapkan masyarakat senantiasa mengenakan masker saat berada di luar rumah, serta sedapat mungkin menghindari kerumunan. Karena dengan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kabagops Polresta Sidoarjo.
Mengenai kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan, masih ditemui kerumunan-kerumunan warga seperti di warkop dan pasar. Beberapa ditemui saat dilakukan patroli operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (5/1/2021) pagi.
Melalui pendekatan tegas dan humanis, personel gabungan mengingatkan beberapa pelanggar protokol kesehatan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Pelanggar dalam operasi yustisi kali ini, ada yang dikenakan sanksi berupa teguran hingga sanksi sosial. Dengan sasaran operasi pengendara roda dua, empat, warung kopi, dan pasar. (Red/MMP)

