PRN NGANJUK | Publik digegerkan dengan ulah oknum kepala desa Sekaran kecamatan Loceret kabupaten Nganjuk, pasalnya beberapa hari yang lalu salah satu wartawan media ini mendapatkan perlakuan yang terkesan arogan dari seorang kepala desa yang hendak dikomfirmasi terkait Bansos.
Dalam edisi pemberitaan penarakyatnews.id tertanggal 27/1/2021 terkait ulah Kades Sekaran SUJARWO menarik berbagai simpati dan opini serta pendapat penyesalan dari Camat Loceret Ferry Hendro Wasono dan wakil bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.H., MBA.
BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2021/01/27/kades-arogan-belum-tahu-kepentingan-wartawan-berkunjung-main-usir/
Dikutip dari laman indonesiapos.news eds.28/1/21, pernyataan sikap Camat Loceret sangat tegas terhadap Sujarwo selaku Kepala Desa Sekaran, salah satu cuplikannya yang memiliki makna yang dalam adalah “Wartawan adalah mitra pemerintah dalam memberikan informasi ke masyarakat,” artinya Ferry Hendro Wasono selaku Camat Loceret sangat menyayangkan sikap yang kurang harmonis yang dipertontonkan oleh seorang Kades Sekaran.
Reaksi keprihatinan arogansi Kades Sekaran juga muncul dari orang nomor du di Nganjuk yaitu Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.H., MBA. (Wakil Bupati Nganjuk, red), dalam statemennya yang dikutip dari indonesiapos.news Wakil Bupati Nganjuk sangat menyayangkan kejadian itu.
Menurutnya, bagaimanapun sebagai pejabat publik, harus mengedepankan etika keterbukaan publik. ” Seharusnya sebagai pejabat publik, lebih bisa memberikan contoh . bagaimana bersikap dan berbicara sopan. Harus mengedepakkan keharmonisan terhadap siapa saja,” tegas wakil bupati Sidoarjo.
Mengupas kembali kilas balik track record seorang Kepala desa Sekaran Sujarwo yang pernah tersandung perkara dikisaran bulan januari 2019 yang dilaporkan oleh pengacara Firman Hadi terkait dugaan pemalsuan persyaratan penerbitan sertifikat tanah warga (sumber video you tube dan scrensout berita indonesiapos eds 15 januari 2019), sampai saat ini belum diketahui prosesnya.
Dari data-data yang ada Pena Rakyat News akan terus menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Sekaran yang menjabat selama 2 periode. (tobing/tim)

