PRN BOJONEGORO | Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA siap Polisikan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO TUBAN yang berlokasi di Desa Simo Kec. Soko Kab. Tuban. Diduga melakukan penggelapan dana nasabah. Selasa (18/5/2021).
Menurut keterangan salah satu nasabah dan anggota koperasi ibu SITI KHOTIJAH menuturkan bahwa beliau kesulitan ketika akan menarik dana yang telah didepositkan ke KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO sebesar 80jt rupiah.
“Saya kan mau ambil uang saya sendiri yang saya tabung, masa harus dipersulit seperti ini, toh itu kan hak saya ya mas” ucap ibu SITI KHOTIJAH kepada wartawan.
Di kesempatan yang berbeda ketika awak media mengkonfirmasi ke pihak koperasi, dana milik ibu Siti Khotijah ini tidak dapat diambil dikarenakan setiap pencairan dana nasabah harus melalui persetujuan dari pimpinan koperasi.
“Mohon Maaf untuk setiap pencairan dana harus mengetahui dan disetujui serta mendapatkan tanda tangan dari pimpinan kami,” menurut keterangan dari salah satu karyawan KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO yang tidak berkenan di sebutkan namanya.
Menurut informasi yang dihimpun, persoalan ini semakin ruwet dikarenakan pimpinan KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO, bapak M. Dhofar, diketahui sudah sejak 3 bulan terakhir tidak pernah datang ke kantor.
Sehinga karyawan yang sedang berada di kantor terkait pelayanan juga bingung terkesan dibenturkan dengan nasabah maupun anggota koperasi yang lainnya sedangkan yang bersangkutan yaitu Bapak M. Dhofar ofar tidak pernah ke kantor.
Menanggapi permasalahan ini, tim Advokasi Yaperma, Zara Ardi Putra S.H. dan Eka Rahayu S.H., M.H. menyampaikan bahwa kliennya (Siti Khodijah) telah menguasakan hal ini untuk dibawa ke jalur Hukum.
“Jika dari pihak KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO tidak kooperatif dan terkesan mempersulit klient saya kita, juga tidak segan segan melaporkan ke pihak berwajib dan membawanya ke jalur hukum,” ujar pada media.
Hingga berita ini diterbitkan Bapak Dhofar selaku pimpinan KSPPS BMT BAROKAH CAHYO sendiri belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan lebih lanjut.
IRUL/tim

