By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Serahkan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Rubah Kerja Manual Jadi Digital
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Serahkan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Rubah Kerja Manual Jadi Digital
KABAR MOJOKERTO

Serahkan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Rubah Kerja Manual Jadi Digital

Redaksi
Last updated: 31 Maret 2022 4:10 pm
Redaksi
Published: 31 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara langsung petikan surat keputusan Bupati tentang kenaikan pangkat Periode 1 April dan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di halaman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis (31/3) pagi.

Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat yang ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahunnya tersebut, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara. Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PNS yang memenuhi syarat atas prestasi kerjanya, sehingga atas dasar tersebut dapat dipandang sebagai tanggung jawab yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina mengatakan Pegawai yang diangkat menjadi PNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Ia meminta, kesempatan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas sesuai jabatan yang ditetapkan.

“Laksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi,” ungkapnya.

Ikfina menjelaskan, Cpns yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan antara lain, lulus pelatihan dasar, lulus tes kesehatan, berkinerja baik dan tidak melakukan Pelanggaran disiplin.

“Cpns harus tetap beradaptasi dengan lingkungan kerja dan peraturan birokrasi sehingga dapat mencapai kinerja terbaiknya,” jelasnya.

Selanjutnya, Ikfina juga menjelaskan terkait dengan visi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan optimal bagi masyarakat, dalam hal ini, Pemerintah dituntut memiliki sumber daya ASN yang profesional dan memiliki integritas tinggi, transparan dan berkelas dunia.

“Sebanyak 6 langkah yang dapat dilakukan guna terwujudnya SDM berkelas dunia, pertama pengembangan Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN, kedua kaderisasi kepemimpinan berbasis talent management, ketiga pengembangan talent pool menuju ASN berkelas dunia, keempat implementasi rencana suksesi terintegrasi sistem informasi ASN, kelima penyiapan Insfratruktur untuk mendukung digitalisasi dalam manajemen ASN dan yang terakhir sinergitas antara instansi pusat dan daerah yang berkesinambungan,” terangnya.

Lanjut Ikfina, dalam mewujudkan generasi smart ASN demi terwujudnya birokrasi kelas dunia, smart ASN harus memiliki 8 karakteristik yaitu integritas, Nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, Informasi Teknologi (IT) dan bahasa asing, hospitality, networking dan entrepreneurship. Oleh karena itu, Ikfina mengajak seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan integritasnya saat melaksanakan tugas.

“Mari kerjakan tugas dengan baik, kerja program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Dan saya berharap semua bekerja dengan ikhlas, maksimal untuk kemajuan Kabupaten Mojokerto dan kesejahteraan masyarakat,” tungkasnya.

Masih ikfina, dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, Ikfina meminta kepada para ASN untuk merubah cara pikir serta cara kerja manual menjadi digital, karena ASN dituntut selalu mengembangkan kompetensinya dalam bidang multimedia salah satunya para pengajar dan guru yang telah mengikuti pelatihan pembuatan media ide pembelajaran berbasis multimedia bagi jabatan guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Mojokerto.

“Terdapat 5 SD negeri yang telah menghasilkan karya terbaiknya untuk menunjang proses pembelajaran demi peningkatkan kualitas pendidikan,”

Diakhir sambutan arahannya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto tersebut mengucapkan selamat atas petikan keputusan kenaikan pangkat PNS dan petikan keputusan pengangkatan CPNS yang diperoleh para pegawai negeri dilingkup Pemkab Mojokerto.

“Atas nama pribadi dan Pemda, saya mengucapkan selamat. Sudah selayaknya saudara mensyukuri atas penghargaan ini dengan mengaktualisasikan dan memberikan kerja keras, disiplin, dan jujur,” ungkap Ikfina.

Selain itu, Ikfina menegaskan, bahwa kegiatan penyerahan petikan pangkat dan pengangkatan CPNS ini, tidak ada penarikan sejumlah uang atas petikan keputusan yang diterima.

“Kita semuanya sudah berkomitmen dan berupaya untuk menegakkan integritas dilingkup Pemkab Mojokerto. Untuk itu, dengan kerendahan hati saya minta tolong mana kala ada yang minta sejumlah uang, atas nama siapa pun untuk keluarnya petikan surat keputusan tersebut, saya minta untuk dengan tegas menolaknya, sebagai bentuk komitmen kita semua untuk menegakkan integritas dilingkup Pemkab Mojokerto,” tegasnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Wabup Mojokerto Sidak Wisata Air Panas Padusan Kecamatan Pacet Terkait Mahalnya Tiket Masuk
Bupati Mojokerto Buka Bimtek Program Gerakan Menuju Smart City
Polresta Mojokerto Dukung Pemerintah Cegah Stunting pada Anak
6 tahun Jabatan Sekdes Kembangringgit Kosong, Hari Ini Kades Punya Pasangan
Antisipasi Maraknya Teror Bom, Tiga Pilar Pemerintah Kota Mojokerto Adakan Operasi Rumah Kost
TAGGED:CPNSMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?