By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Aliansi LSM Demak Bersuara, Tuntut Transparansi dan Mencegah Dugaan Korupsi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Aliansi LSM Demak Bersuara, Tuntut Transparansi dan Mencegah Dugaan Korupsi
LAWAN KORUPSI

Aliansi LSM Demak Bersuara, Tuntut Transparansi dan Mencegah Dugaan Korupsi

Redaksi
Last updated: 12 Januari 2025 3:15 pm
Redaksi
Published: 12 Januari 2025
Share
SHARE

PRN DEMAK |  Aliansi LSM Demak meminta rekomendasi audit di.lingkungan dinas kabuoaten Demak <span;>Sebagai bentuk tanggung jawab turut membantu pemberantasan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam hal memberikan data atau informasi serta menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sebagaimana diatur pula dalam peraturan perundang-undangan.

Hal ini didasari amanat undang undang Pasal 41 ayat (5) Jo. Pasal 42 ayat (2) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. Serta <span;>Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004, tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan juga sebagai bentuk usaha mewujudkan Masyarakat Kabupaten Demak yang semakin Maju, serta terciptanya kondisi Masyarakat yang semakin Makmur – Sejahtera dan Tentram.

Oleh karenanya <span;>Aliansi LSM Demak menyampaikan beberapa laporan/temuan masyarakat atas pekerjaan infrastruktur/fisik dan non-fisik di Lingkungan Dinas Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 yang belum berjalan kepada <span;>Kepala Inspektorat Kabupaten Demak.

Sementara menurut Narto salah satu punggawa Aliansi LSM Demak menyampaikan bahwa terdapat beberapa point penting yang harus diluruskan anyara lain <span;>terkait Paket Tender/Lelang LPSE, E-Purchasing/E-Katalog dan Pengadaan Langsung di lingkungan Dinas Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024, diantaranya;
1. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
5. Dinas Pertanian dan Pangan
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
7. RSUD Sultan Fatah
8. RSUD Sunan Kalijaga

Adapun beberapa temuan/laporan masyarakat tersebut diantaranya;
1. Bahwa diduga telah terjadi persekongkolan/pengaturan diantara pihak-pihak yang terkait dalam proses pemilihan pemenang lelang.
2. Bahwa diduga terdapat aliran dana/setoran/gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak yang terkait atau berkepentingan dengan paket-paket pekerjaan tersebut.
3. Bahwa diduga beberapa pelaksanaan paket pekerjaan telah melewati jangka waktu pelaksanaan sebagaimana yang diatur dalam dokumen kontrak/SPK.
4. Bahwa diduga beberapa paket pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknik sebagaimana yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak/pengadaan. Pungkas Narto. (red).

You Might Also Like

Ada Apa dengan Kabid TTG DPMD Sumenep ? Dikomfirmasi Malah ‘Emosi’
Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Air Baku, PPK Dilaporkan Polda Kalbar
PJ Luar Biasa, Hanya untuk Bayar Gajinya 6 Bulan Sewakan Bengkok 2 Tahun
Dirasa Ada Kejanggalan, Beberapa Lembaga Pertanyakan Selip Anggaran 2019 Inspektorat Kota Malang
Miris !! Komite SMAN 1 Tarik Dipakai Melancarkan Pungutan
TAGGED:DemakTuntut Keterbukaan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?