By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Sabu

redaksi
Last updated: 16 Desember 2018 7:08 am
redaksi
Published: 16 Desember 2018
Share
SHARE

Sumenep, PRN –  Menurut lirisan dari Kasubag Humas Polres Sumenep,Jum’at (14/12/2018), Satresnarkoba PolresSumenep telah ungkap kasus Narkotika jenis sabu terhadap IMAM SHOVI KURNIAWAN Bin RISNO, ( 26 ) Dsn. Kasengan Tengah Ds. Kasengan Kec. Manding Kab. Sumenep, Kamis (13/12/2018). Sekitar pukul 21.00wib.

Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah Kec. Batuan,  dilakukan penyelidikan secara intensif, diketahui posisi terakhir terlapor berada di Jalan Ds. Gelugur Kec. Batuan Kab.Sumenep, berdasarkan informasi tersebut maka petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan terhadap terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/katong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dipegang menggunakan tangan kanan dan sempat dijatuhkan oleh terlapor, setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Sehingga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subs.Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Jurnalis : Erfandi

You Might Also Like

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penjudi Online
Kasus Curat Sukodono Diungkap Polresta Sidoarjo
Pelaku 352 Diamankan Satuan Reskrim Polsek Bantur Malang Dalam Ops Sikat II Semeru 2017
Kolaborasi Polda Jatim, Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Malaysia
Saksi Dari PT. KWB Kurang Paham Materi ‘Plegak-pleguk’ Saat di Tanya Hakim
TAGGED:MaduraNarkotikaPolres SumenepSabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?