By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kapolsek Krian Tutup Tempat Hiburan Malam “Mokong”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kapolsek Krian Tutup Tempat Hiburan Malam “Mokong”
KABAR POLISI

Kapolsek Krian Tutup Tempat Hiburan Malam “Mokong”

Redaksi
Last updated: 5 Januari 2021 8:47 am
Redaksi
Published: 5 Januari 2021
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Paska berakhirnya pembatasan jam malam di Kabupaten Sidoarjo, beberapa tempat hiburan malam di Krian langsung beroprasi. Sikap tegas ditunjukkan Kapolsek Krian AKP Mukhlason S.H. sesaat setelah mendapat informasi pengusaha hiburan malam tidak indakan Perbup 58 tahun 2020. Senin (4/1/2021).

Menurut keterangan Kapolsek, Perbup 58 masih tetap berlaku meski pembatasan jam malam telah berakhir. Pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Perbup merupakan usaha memutus momok penyebaran Covid-19.

“Masih Belum Boleh (beroperasi),” demikian pernyataan tegas perwira Polisi ini ketika ditanya wartawan apakah Karaoke dan Tempat hiburan malam sudah diijinkan beroperasi.

Mendapat informasi bahwa beberapa Cafe dan Karaoke di wilayah hukum Krian telah beroperasi, tak mau kecolongan, orang nomor satu di Kepolisian Krian ini segera turun kelapangan.

“Ayo tutup coba saja kalau besok berani buka,” demikian ungkapan kegeraman pemegang tongkat komado Polsek Krian pada pengusaha.

Hal yang sama juga disampaikan kepada wartawan ketika dihubungi lewat selurer. Dari informasi yang didapatkan, setidaknya ada 3 lokasi yang disisir oleh Kapolsek pada Senin malam (4/1/2021).

Tiga lokasi tersebut terletak di komplek pertokoan Mandiri Residence, Taman Hiburan Krian dan Royal. (Samosir)

You Might Also Like

530 Butir Pil Doble L Diamankan Polres Kediri
Maling Laptop di Kost Dibekuk Satreskrim Polsek Dau
Satnarkoba Polresta Kediri Berhasil Bekuk Pengedar Pil Double L
Keluarga Besar Polres Kota Kediri Menyembelih 6 Ekor Sapi dan 47 Ekor Kambing
Kapolres Pasuruan Hadiri Acara Pelantikan Pengurus IPSI Kabupaten Pasuruan.
TAGGED:Karaoke DitutupKrianPerbup 58Polsek Patroli
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani
7 Oktober 2026
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?