By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Menuduh Bawa Lari Istri Orang, PLT Camat Kangayan Dan BPD Desa Saobi Dilaporkan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Menuduh Bawa Lari Istri Orang, PLT Camat Kangayan Dan BPD Desa Saobi Dilaporkan
HUKUM

Menuduh Bawa Lari Istri Orang, PLT Camat Kangayan Dan BPD Desa Saobi Dilaporkan

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2021 3:59 pm
Redaksi
Published: 25 Mei 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP| Karena merasa nama baik dan kehormatan dirinya merasa dicemarkan atas tuduhan membawa lari istri orang, PJ Kades Saobi Mohamad Safie,S.Pd melaporkan BPD nya dan PLT Camat Kangayan kepada Polres Sumenep Nomor : LP-B/115/V/RES.1.14./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tangal 24 Mei 2021.

Setelah laporan, Mohamad Safie,S.Pd. selaku pelapor bersama dengan kuasa hukumnya Ach. Supyadi, SH., MH, langsung menggelar Jumpa Pers yang digelar di Cafe Mami Muda, sebelah timur Taman Bunga Sumenep, Senin 24/05/2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam Jumpa Pers tersebut, Supyadi SH, MH menyampaikan klarifikasinya bahwa semua tuduhan yang beredar di pemberitaan terhadap kliennya (Mohammad Safiei, S.Pd) tidak benar, dan menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya, sehingga sengaja menyebarkan isu pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatannya.

“Klarifikasi kami begini, bahwa kamis 13 Mei 2021, Mohamad Safie, S.Pd. selaku PJ Desa Saobi ini memberikan pelayanan di Balai Desa, sekitar jam 14.00 wib, datang seorang perempuan yang bernama Inni Afita mengadu bahwa kalau dirinya habis bertengkar dengan suaminya dan sudah sepakat untuk bercerai, dia meminta pada Mohamad Safie, S.Pd, agar mengantar kepada seorang Pengacara di Arjasa yang bernama Bapak Rusmanto, SH., sekitar jam 15.00 Wib, klien kami mengantarkan Inni Afita menaiki perahu dari Desa Saobi ke pelabuhan Pajenangger Arjasa,” ujar Supyadi.

Lanjut Supyadi, “Di perahu itu bersama dengan masyarakat yang lain, sesampainya di pelabuhan Pajenangger, kemudian dijemput dengan mobil oleh Rulianto yang merupakan sepupu dari klien kami, sehingga didalam mobil tersebut bertiga, yang nyetir Mohamad Safie sendiri dan sepupunya di samping, sedangkan Inni Afita di belakang, jam 21.00 Wib tiba di rumah pengacara yaitu Bapak Rusmanto, kemudian klien kami bersama Rulianto pulang ke rumahnya di Dusun Tengah Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa dan setelah itu tidak ada hubungan dan komunikasi lagi dengan Inni Afita.”

Keesokan harinya menyebarlah informasi yang beredar di masyarakat, kalau PJ Desa Saobi membawa lari seorang perempuan istri dari Nurul Hidayat dan isu itu sempat beredar di pemberitaan, bahkan sampai tertuang juga di dalam berita acara musyawarah kasus PJ Desa Saobi yang ditandatangani oleh seluruh angota BPD Desa Saobi dan di setujui juga oleh PLT Kecamatan, perwakilan mahasiswa Saobi, perwakilan pemuda Saobi dan juga tokoh masyarakat, bahkan juga laporannya sampai berlanjut ke Bupati Sumenep.

(ERFANDI)

You Might Also Like

Pelantikan 50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2019-2024 Bertepatan dengan HUT RI ke-74
LYBH Madura Apresiasi Penundaan Pilkades Sumenep, dan Sarankan Bupati segera Koordinasi dengan ISTANA
Perahu Kayu “Potre Koning” Tenggelam Di Pelabuhan Pelindo III Kalianget
Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega
Mencari Kepastian Hukum, Kinerja Penyidik Polres Sumenep Lambat.
TAGGED:Camat KayanganDesa SaobiSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?