By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kapolri Copot 6 AKBP dan 1 Kombes, Pena Rakyat News Sorot AKBP Rahman Wijaya Kapolres Sumenep
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kapolri Copot 6 AKBP dan 1 Kombes, Pena Rakyat News Sorot AKBP Rahman Wijaya Kapolres Sumenep
HUKUM

Kapolri Copot 6 AKBP dan 1 Kombes, Pena Rakyat News Sorot AKBP Rahman Wijaya Kapolres Sumenep

Redaksi
Last updated: 2 November 2021 9:29 am
Redaksi
Published: 2 November 2021
Share
SHARE

PRN SURABAYA| Kapolri melalui AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada menyopot tujuh Perwira Menengah Polri dari Jabatannya. Enam diantaranya berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kapolres dan satu Kombes dengan Jabatan Dirpolair. Minggu (31/10/2021).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Di lingkup Polda Jatim terdapat satu nama Kapolres yang harus rela dicopot dari jabatannya. AKBP Jimmy Tana Kapolres Nganjuk. Meskin baru menjabat dalam hitungan bulan namanya sudah tidak asing dalam catatan PRN.

Sebelum mejabat Kapolres, Perwira Polisi berpangkat AKBP ini pernah menjabat sebagai Kasubdit Tipiter Polda Jatim dan Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Jatim. Pada saat menjabat sebagai Kasubdit Tipiter setidaknya ada beberapa catatan PRN yang telah Publish.

Melihat keseriusan Kapolri menindak oknum Polisi “NAKAL”, Pena Rakyat News membuka kembali cacatan yang pernah dipublish. Sorotan tertuju pada AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Sumenep yang sedang menjabat.

Pada tahun 2020, kasus Penangkapan bos Jamu Puteri Sakti di Sidoarjo yang ditangani oleh Rahman Wijaya sebagai Kasubdit II Ditreskoba Polda Jatim yang tidak jelas hingga saat ini.

Sempat ditahan selama 5 hari dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal 196 dan 197 Undang-undang kesehatan, akhirnya Djoko Harianto, Bos Jamu bebas melenggang kembali. Perkara tercatat dengan nomor regiatrasi LP/202/IV/2020/NKB/JATIM, 23 April 2020. SPDP terkonfirmasi oleh Kejati tidak pernah diterbitkan.

Baca selengkapnya di link berita ini:  https://penarakyatnews.id/2020/12/10/tok-tok-tok-selra-polda-jatim-loloskan-jamu-putri-sakti-yang-pernah-tersandung-di-pn-sid

Barang bukti yang disita pada waktu kejadian tersebut mencapai 8.052 botol Jamu Putri Sakti dari Gudang Jl. Jend. Sudirman no.35 Candi Sidoarjo dan dari toko Jamu Ibu jl. Gajah Mada no. 209 Sidoarjo.

Tentang Mindik, pada waktu itu, awak media mencoba menanyakan apa yang menjadi pertimbangan penyidik melakukan penahanan selama 5 hari tanpa disertai surat. Terhadap pertanyaan ini, tanpa membantah Dir Narkoba yang menjabat pada masa itu Kombespol Cornelis Simanjuntak mengarahkan awak media untuk menguhungi AKBP Rahman Wijaya selaku penyidik sembari memberikan nomor seluler.

Baca juga:  https://penarakyatnews.id/2020/10/14/administrasi-penyidikan-polda-jatim-atas-kasus-bos-jamu-sidoarjo-patut-dipertanyakan/

Dihubungi melalui pesan Wa, penyidik yang dimaksud oleh Dir Narkoba tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang sama.

“Monggo pak,” balas pesan WA Rahman Wijaya seolah tidak ada kaitannya dengan pertayaan konfirmasi.

Baca juga :   https://penarakyatnews.id/2020/10/20/lebih-dari-4-x-24-jam-bos-jamu-ditahan-selra-dirnarkoba-polda-jatim-mengistilahkan-kasus-tak-cukup-bukti/

Mungkin sekarang waktunya bagi Kepolisian di bawah komado Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dari oknum yang kerap bermain dan mempermainkan hukum.

(Red)

You Might Also Like

Selama Operasi Tumpas Semeru 2021, Polresta Banyuwangi Ungkap 48 Kasus Narkoba
Praktik Tambang Liar Tulungrejo Semakin ‘Ngawor’ BEGO Diturunkan untuk Merusak Ekosistem
Limbah Cair B3 ‘PAKERIN’ Mengalir Liar Cemari Sungai, Kemana BLH ?
Sadis… Letnan Kolonel Ditembak Mati Orang Takdikenal
Bos dan Karyawan PT. Putra Perdana Indoniaga Saling Lapor Polisi, Ini Penyebabnya…
TAGGED:AKBP Rahman WijayaDitresnarkobaKapolda JatimKasus JamuPolda Jatim
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?