By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Melalui Pengacara Bos Pandawa Lakukan Upaya Banding Kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Melalui Pengacara Bos Pandawa Lakukan Upaya Banding Kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat
HUKUM

Melalui Pengacara Bos Pandawa Lakukan Upaya Banding Kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat

putri pena
Last updated: 21 Februari 2018 12:47 pm
putri pena
Published: 21 Februari 2018
Share
SHARE

DEPOK, PRN.id – 21-02-2018 Penuturan RAMJAHIF PAHISA GORYA FIVER, S.H., MH. Kuasa Hukum Salman Nuryanto kepada Krue Pena Rakyat (12-02-2018), membuat tenang para korban KSP Pandawa yang mengharapkan uangnya kembali dan mendoakan semoga Upaya Hukum Banding tersebut dikabulkan.

Ditempat terpisah krue Pena Rakyat menemui Ketua Umum Yaperma Moch. Ansory (21-02-2018) yang mengapresiasi upaya hukum yang dilakukan Kuasa Hukum Salman Nuryanto Als Nuryanto dan mendoakan semoga Rakyat Pencari Keadilan Mendapatkan Putusan yang seadil-adilnya;

Sambil menunggu hasil Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Ketua Yaperma saat ini sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk memburu para pihak yang terlibat dengan Penggelapan Barang bukti yang dijual oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi keruh kasus KSP. Pandawa, yang seharusnya asset-aset tersebut diserahkan kepada Para Kurator yang ditunjuk Pengadilan Pailit, namun diduga telah dijual oleh orang-orang yang ingin memperkaya diri, lanjut Moch. Ansory kepada Krue Pena Rakyat.

Ketua Yaperma menambahkan bahwa  sejak adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Nomor : 37/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN, Niaga Jkt Pst. Pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2017, Seluruh asset Nuryanto dan KSP. Pandawa Mandiri Group menjadi Sita Umum yang tidak boleh dijual belikan oleh orang-orang yang tidak berhak menjual kecuali Para Kurator dan Para Kurator akan menyerahkan hasil pelelangan asset-aset tersebut kepada Kreditur Pailit, sehingga apabila didapati ada orang yang menjual tanpa koordinasi dengan Kurator dapat dikatagorikan sebagai Pelaku Tindak Pidana, ujar Ansory menegaskan;

Dan Ketua Yaperma juga mengatakan kepada Krue Pena Rakyat, bahwa team Yaperma siap menghadapi orang-orang yang ingin mencelakakan Pengurus Yaperma karena Yaperma dianggap menghalang-halangi niat mereka untuk memperkaya diri dan memanfaatkan situasi dalam kasus Pandawa ini, langkah langkah untuk melawan para pihak tersebut  sudah dimulai, bak “Bola Panas sudah diluncurkan” ujar Ketua Umum Yaperma mengakhiri Stutmennya kepada Krue Pena Rakyat (ujang/suliswati).

You Might Also Like

Pemdes Wonoploso ‘Nekat’ Sengketa Tanah Warga Belum Tuntas, Kerahkan Warga Kerja Bhakti
Semakin S e r u…Sidang Lanjutan Terhadap PJTKI “Bodong” Digelar PN Tangerang
Kedunggalar Terusik,  Judi Dadu di Berbagai Tempat Resahkan Warga
PENGEMBALIAN UANG KORUPSI TIDAK MENGHAPUS TINDAK PIDANA
Peran Serta Pihak RSUD Batusangkar Dalam Program Penilaian Akreditasi Diduga Penuh “Rekayasa”
TAGGED:DepokUpaya Banding
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?