PRN BANDAR LAMPUNG – Perlakuan yang dirasa melanggar SOP dan HAM dipertontonkan oleh yang diduga oknum Reskoba Polda Lampung saat melakukan penggerebekan di kediaman Yunizar Akbar (ijal, red) warga Gg. Kiwah Kelurahan Kupang Teba TBU Bandar Lampung jumat 24/5/18 pukul 02.30.
Dengan menenteng senjata jenis Pistol dan senjata Lipat mengepung dan menerobos masuk ke dalam rumah, mencari seseorang bernama Rian
Tanpa menunjukkan Surat Perintah Penggeledahan, mereka masuk dan membangunkan secara paksa sdr. M.Dio dan Sofyandra Hafidz lalu berkata “saya dari Polda, mana Rian?” Ujarnya seraya menodongkan Pistol kearah kepala mereka berdua, Mereka juga memaksa dan menyeret keduanya untuk menunjukkan kamar dimana Rian pernah singgah.
Hal tersebut membuat sang ibu menjerit “mau di apakan anak saya” ujarnya. Ibu yang sedang menderita STROKE itu tertatih bangun untuk mencegah perlakuan Kasar terhadap anaknya, Rombongan tersebut mengacak-acak sebuah kamar untuk mencari TSK dan barang bukti, selanjutnya mengaku menemukan sebuah sedotan dan mengatakan “kami mendapat barang bukti” ujar salah seorang dari mereka. Mereka melakukan intimidasi dengan mengatakan akan menangkap sdr. Yunizar (ijal) seraya menunjukkan Blanko SPRINKAP Yang sudah ditanda tangani atasan mereka dan seraya beranjak pergi.
Namun hal tersebut terulang kembali pada hari sabtu dini hari, sekira pukul 01.00Wib, sekitar 2 orang dengan mengendarai mobil sejenis xenia mendatangi kembali rumah tersebut. Saat itu anak sdr yunizar dan temannya sedang berada diteras rumah, kedua orang tersebut turun sambil mengambil PISTOL dan menyelipkan dipinggangnya, memaksa untuk memperlihatkan KTP dari anak2 tsb, Juga mencurigai motor beat warna putih yang juga ditunjukkan STNK nya, tegas Ijal.
Lanjut ijal menjelaskan kepada Redaksi SKI bahwa, Setelah itu mereka menanyakan “kenapa kamar depan dikunci, buka” ujar salah seorang oknum. Lalu Salah satu anak sdr. Yunizar mencari kunci, karena lambat, mereka mendongkel pintu dengan obeng hingga terbuka pintu kamar tersebut, Setelah memeriksa dan melihat dengan senter merekapun pergi dengan gaya angkuh seorang oknum petugas, tandasnya.
Ternyata menurut keterangan warga, kendaraan yg dipakai mereka sudah lama mengintai, terbukti mereka tau kalau anak-anak yang duduk didepan gang Kiwah tsb.
Pada malam minggu pagi, warga melihat beberapa kendaraan yang parkir di gang kiwah, Namun anak dan keluarga yunizar beserta warga sudah siap menunggu jika mereka kembali kerumah tersebut.
Warga merasa sangat terganggu dengan cara oknum tsb, seperti hendak menangkap teroris saja. “Kami merasa diteror dengan cara oknum tsb, Seakan kampung kami ini kampung teroris” ujar riki mahasiswa Unila yg diperiksa KTP nya malam lalu. Masyarakat meminta Kapolda Lampung menindak Tegas para oknum tersebut yang sangat jelas diduga menyalahi aturan dalam menjalani tugas, jelasnya.
Sementara itu Yunizar Akbar (ijal) yang juga Ka.Biro Media Online & Cetak SwarakonsumenIndonesia.co.id dan Sumberita.com berencana akan segera melaporkan hal ini kepada Propam Polda Lampung. “Dan jika perlu saya akan Tembuskan kasus ini Ke Kapolri Langsung”, karena diduga Mereka sudah menyalahi aturan prosedur sesuai Pasal 27 ayat (1) huruf g dan Pasal 27 ayat (2) huruf g, Pasal 27 ayat (2) huruf h, Pasal 27 ayat (1) huruf j, dan Pasal 27 ayat (2) huruf I.
Ketentuan itu tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI, tutupnya. (Arm/Red)
Sumber : suarakonsumenindonesia.co.id

