By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tidak Kantongin IMB Proyek PDAM Kabupaten Serang Jalan Terus
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tidak Kantongin IMB Proyek PDAM Kabupaten Serang Jalan Terus
LAWAN KORUPSI

Tidak Kantongin IMB Proyek PDAM Kabupaten Serang Jalan Terus

putri pena
Last updated: 5 September 2017 1:51 pm
putri pena
Published: 5 September 2017
Share
SHARE

Serang, penarakyatnews.id – Tak kunjung di penuhi persyaratan untuk memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh pihak PDAM Kabupaten Serang pada Bangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK), membuat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin, angkat bicara kepada SBN Senin, (4/9/17),

Syamsuddin menjelaskan bahwa seharusnya bangunan pemerintah dapat menjadi contoh bagi yang lainya,  jadi sebelum membangun harus mendahulukan Izin Mendirikan Bangunannya (IMB) nya.

Karena konsekwensinya jika bangunan tanpa IMB, harus disegel untuk segera dilakukan pengurusan injinya atau dibongkar. tapi satu sisi apakah bangunan pemerintah akan dilakukan hal yang sama. semestinya kalo aturan harus sama pemberlakuanya.

untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan pemerintah tidak dikenakan biaya atau gratis, namun kita akan pelajari akar masalahanya dimana, untuk itu pihaknya segera melayangkan surat pada PDAM Kabupaten serang dalam waktu dekat,

Jika ada kendala baik tanah maupun kendala lainya kita akan coba bantu agar kepengurusan IMB dapat cepat, disinggung apakah ada sanksi jika bertahun – tahun lamanya bangunan milik pemerintah tak memiliki IMB? Syamsudin mengatakan hanya sangsi administrati berupa teguran agar segera diselesaikan, pungkasnya.

Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri menilai ada dugaan kelalaian dalam perencanaan setiap proyek SPAM IKK yang sumber anggarannya dari pusat yaitu Kementerian PUPR melalui SATMIKAL Direktorat Jenderal Cipta Karya yang dikelola Satuan Kerja (SATKER) SPAM Provinsi Banten, padahal jika dilihat dari budget anggaran yang dibandrol pada setiap proyek SPAM IKK bernilai fantastis hingga mencapai ratusan miliar total seluruhnya dan tersebar di seluruh Provinsi Banten.

Kejadian ini diasumsikan masyarakat menjadi beragam, terkesan Bupati melakukan pembiaran atau memang tidak mengetahui, nah agar tidak menjadi duri dalam daging, alangkah baiknya Bupati Serang tidak mempertahankan bawahan yang di anggap lalai dalam setiap perencanaan suatu program sehingga dapat berdampak merugikan semua pihak.

Selain itu diduga PDAM Kabupaten Serang Diduga membangun bangunan SPAM IKK bukan dilahan milik Pemda kabupaten Serang. nah jika pekerjaan pembangunan selesai dan akan diserahterimakan oleh Kementerian PUPR statusnya menjadi aset siapa? Mengingat tertib dalam inventarisir aset menjadi suatu kewajiban pemerintah. pungkasnya. Selasa 5/9/17 (red/rudi m/sbN)

Penulis : Rudi Manurung.

 

You Might Also Like

Profesionalisme Hakim PTUN Serang Banten Patut Dipertanyakan
Modus Baru Jual Buku LKS, Siswa Diarahkan Beli di Toko Sembako
Bertambah Satu Lagi Dugaan Proyek Fiktif Bernilai Fantastis Dinas PU Bina Marga
Habiskan 547 Juta, Yaperma Minta Salinan SPJ dan APBDes, Pemdes Kalibuaya: “Mohon Maaf Bila Ada Khilaf”
Fungsi TP4D Berperan Penting dalam Pencegahan Kecurangan di Pendampingan Proyek Pemerintah
TAGGED:proyek BodongSerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?