By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KSP MULYO UTOMO Wajib “DITUTUP” Ini Penyebabnya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KSP MULYO UTOMO Wajib “DITUTUP” Ini Penyebabnya
HUKUM

KSP MULYO UTOMO Wajib “DITUTUP” Ini Penyebabnya

Redaksi
Last updated: 3 Agustus 2021 5:27 pm
Redaksi
Published: 3 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN BLORA | Nekat tidak kantongi ijin pendirian koperasi, namun nekat beroperasi, dan parahnya sudah jalan 5 tahun, berapa kerugian negara yang timbul.

Berawal dari pengaduan warga kepada YPK YAPERMA dengan regestrasi 0000.075/SP-K/YPK-AM/VII/2021, tim YAPERMA bersama Amin selaku kordinator wilayah sidak langsung ke KSP MULYO UTOMO yang di informasikan ‘Bodong’ alias tidak berijin di Desa Kentong Kec. Cepu, Blora, Selasa 3/8/2021.

Senada juga disampaikan Neli salah satu staf koperasi, dirinya mengatakan bahwa koperasi tempat dirinya bekerja sudah berdi 4 -5 tahun, terkait ijinnya dirinya tidak mengetahui.

“Saya baru bekerja disini antara 2 hingga 3 tahun, namun kalau koperasinya sendiri sudah ada sekitar 4 sampai 5 tahun yang lalu, untuk masalah perijinan coba tanya langsung ke pimpinan kami, soalnya saya tidak tahu masalah perizinan, takut salah.” ujar Neli.

Sementara itu pimpinan koperasi Sunandar ketika dikonfirmasi PRN via telepon aplikasi whatsapp mengungkapkan bahwa perizinan koperasi tersebut masih dalam proses dan meminta untuk dapat mengatur jadwal pertemuan agar dapat menjelaskan secara langsung (tidak melalui telepon).

“Untuk izinnya saat ini masih proses, kalau tanya ke karyawan tidak akan tahu, nanti mungkin kita dapat bertemu secara langsung, akan saya jelaskan semua, kalau lewat telpon susah dijelaskanya.” Ujar Pemimpin koperasi Sunandar.

Lebih lanjut menurut Kepala desa Kentong Muntahar, bahwa dirinya juga tidak mengetahui keberadaan dan keabsyahan ijin Koperasi tersebut, pasalnya tidak pernah ada komfirmasi ke balai desa.

Menanggapi hal ini, Amin selaku kordinator Yayasan Perlindungan Konsumen YAPERMA akan segera mengambil tindakan dengan melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, termasuk juga kepada pihak kepolisian sebab hal ini jelas sudah melanggar hukum dan merugikan baik konsumen dan atau Negara. Pungkas Amin. (Arengga).

You Might Also Like

Blunder Kejakasaan Negeri Kab Mojokerto Terkait Eksekusi Putusan
PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1
Pimpinan Bank Pemerintah Daerah (BPD) Cab. Betun Terancam Dipidanakan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Viral dengan Pemberitaan Galian C Sumberkarang, Sang Pansiunan Angkat Bicara
Karena Tidak Koperatif Supadi Sang Penyandang Gelar ‘Abal-abal’ Dibekuk di Jalan
TAGGED:BloraKoperasi Bodong
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?