By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Eksekusi Ilegal, ‘Sumarecon’ Diduga Gunakan Preman Untuk Menyita dan Menjarah Rumah Darma
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Eksekusi Ilegal, ‘Sumarecon’ Diduga Gunakan Preman Untuk Menyita dan Menjarah Rumah Darma
HUKUM

Eksekusi Ilegal, ‘Sumarecon’ Diduga Gunakan Preman Untuk Menyita dan Menjarah Rumah Darma

Redaksi
Last updated: 21 April 2022 6:36 am
Redaksi
Published: 21 April 2022
Share
SHARE

PRN BANTEN | Sungguh sangat disesalkan atas perbuatan ada sekelompok orang yang diduga suruhan dariPT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong , tanpa adanya putusan Pengadilan telah obral abrik rumah Agus Darma Wijaya dan menjarah perabot rumahnya. 20/4/2022.

Tampak jelas viral Vidio yang beredar segelompok orang yang diduga kuat suruhan Sumarecon telah melakukan aksi brutalnya di perumahan Claster Maxwell jalan Maxwill Utama no. 28 SCI Enta Garden Sumaricon, Medang Pagedangan Tanggerang.

Dari keterangan pemilik rumah, sekitar pukul 13.00 datang segerombolan orang yang mengaku dari Sumarecon memaksa agar dirinya (pemilik rumah, red) mengosongkan isi rumah, sontak saja keberatan dan tanpa basa basi pemilik rumah dibekuk dan diseret serta dianiaya dengan dipukuli dibagian dada dan sekujur tubuhnya oleh beberapa orang suruhan Sumarecon.

Lanjut Agus Darma Wijaya selaku pemilik rumah yang diketahui juga seorang aktifis Media dan LSM ini, dirinya sangat kecewa dengan kejadian ini, pasalnya perihal kasus ini sudah didaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara: 361/pdt,g/2022,PN.Trg,

Namun dengan kejadian ini dirinya langsung melaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pengeroyokan dan penjarahan ke Polres Tanggerang Selatan dan saya sudah di visum karena saya terdapat luka di dada dan kepala. Tegas Darma.

Sementara menurut Ujang Kosasih, S.H. yang ditunjuk sebagai Pengacara oleh Darma saat dikomfirmasi melalui selulernya, dirinya berjanji akan mengusut tuntas perbuatan premanisme yang dilakukan oleh pihak Sumarecon, pasalnya semestinya Sumarecon menghormati proses hukum yang ada, bukan malah berbuat arogan main hakim sendiri dengan mengeksekusi rumah yang masih dalam tahap sengketa.

” Bedasarkan undang-undang yang berhak mengeksekusi obyek yang bersengketa adalah juru sita pengadilan setelah adanya incrah putusan pengadilan”

Terpisah, melalui siaran pers nya Ketua Umum Forum Wartawan (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Polres Tangsel.

“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk di proses hukum. “Ucap Opan.

Sampai berita ini diturunkan awak media terus mencoba meminta tanggapan dari pihak Sumarecon namun terkesan tertutup. (Sanjaya).

You Might Also Like

MEMALUKAN….Kades Ketangkap “Kuda-Kudaan” dengan Istri Temannya
“Generasi Anti Korupsi Siap Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri” Tema Hari Anti Korupsi Internasional 2018
Perkumpulan dan Persatuan ‘PERADIN’ Saling Melapor, Advokat Tjuk Harijono Terancam Dipenjara
Ribuan Barang Bukti Sitaan dari Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kajari Jombang
Dianggap Plin Plan Kades Agus Rencana Dilaporkan Pihak yang Berwajib oleh MPN
TAGGED:Penjarahan RumahTanggerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?