By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Perselingkuhan Kades Ringinsari Memasuki Proses Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Perselingkuhan Kades Ringinsari Memasuki Proses Hukum
HUKUM

Kasus Perselingkuhan Kades Ringinsari Memasuki Proses Hukum

Redaksi
Last updated: 5 November 2025 6:45 pm
Redaksi
Published: 5 November 2025
Share
SHARE

PRN MALANG || MALANG __ Kadis DPMD Kabupaten Malang dan Camat Sumbermanjing Wetan akhirnya memberikan tanggapan dan komentarnya mengenai dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum Kades Ringinsari dengan seorang wanita yang sudah bersuami di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Diketahui selingkuhan sang oknum Kades Ringinsari adalah inisial (FTDW) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang tidak lain merupakan istri sah dari inisial (STO) warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kepada awak media, Kadis DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh awak media. Pihaknya menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan Camat Sumbermanjing Wetan dan Inspektorat Kabupaten Malang.

“Terimakasih informasinya pak, segera akan kami koordinasikan dengan Camat Sumawe dan Inspektorat,” kata Eko Margianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025) sore.

Sementara Camat Sumbermanjing Wetan, Sujarwo Ady Wijayanto, S.STP. menyampaikan, dikarenakan mengenai permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Polres Malang, pihaknya hanya akan menunggu hasil dari pemeriksaan Polisi.

“Karena sudah ditangani Polres iya kita tunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya dengan singkat.

Saat disinggung seperti apa hasil pemeriksaan yang bersangkutan di Polres Malang, Camat Sumbermanjing Wetan terkesan dengan nada kesal mengatakan, “ini kan anda sudah tahu kalau sudah proses Polres. Harusnya anda juga sudah paham kalau sudah proses Polres harus nunggu hasilnya,” ucapnya.

Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kades Ringinsari masih lebih memilih untuk bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentarnya. Sehingga banyak menimbulkan pertanyaan publik, ada apa dan kenapa. (rd)

You Might Also Like

Disbudparman Kota Tangerang “SIDAK” Pakons Prime Hotel.
Terkesan ‘Muter-Muter’ Tanggapan Inspektorat Perihal Laporan BPD Kalimo’ok
Jual Aset Desa Hal Yang Biasa, Yang Penting ‘Damai’
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Kali Kendalbulur
Misterius, Diduga belum Mengatongi Izin, Klinik Pratama di Pasuruan Layani Masyarakat  Dengan Layanan BPJS
TAGGED:Malang Proses Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?