36.3 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMMusyawarah BPD Desa Dero Bahas dan Sepakati Rancangan Perubahan 2024

Musyawarah BPD Desa Dero Bahas dan Sepakati Rancangan Perubahan 2024

PRN Ngawi | Ngawi, 25 Oktober 2024 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, menggelar musyawarah pada hari ini untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa. Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kepala Desa Ariyadi, anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), RT RW tokoh Agama, tokoh pemuda, perwakilan PKK, dan staf desa. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dua agenda penting terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

Agenda pertama adalah membahas perubahan kedua atas Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Kepala Desa Ariyadi menyampaikan bahwa “Perubahan ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan program kerja desa dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Perubahan ini juga meliputi penyempurnaan program yang akan menjadi prioritas pembangunan di Desa Dero pada tahun 2024.”

Agenda kedua dalam musyawarah tersebut adalah membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Kepala Desa dan para anggota BPD serta unsur masyarakat yang hadir meninjau kembali rancangan anggaran dengan mempertimbangkan sumber pendapatan dan alokasi belanja yang lebih efektif dan efisien. Penyusunan ulang ini diharapkan dapat memperkuat sektor-sektor yang membutuhkan alokasi anggaran lebih besar demi kesejahteraan masyarakat Desa Dero.

Dalam musyawarah ini, setiap perwakilan dari tokoh masyarakat, LPMD, PKK, RT RW dan staf desa turut menyampaikan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar, dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. Para peserta musyawarah berharap rancangan yang disepakati dapat mendukung peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih merata.

“Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif, semua pihak yang hadir menyetujui perubahan rancangan peraturan desa tersebut. Kepala Desa Ariyadi menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil musyawarah ini agar peraturan desa yang telah disepakati dapat diimplementasikan sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Dero secara optimal,” Tutupnya. (Jatmiko)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini